Kejagung Kembali Lead Pemberantasan Mega Korupsi, LSAK: Tumbuhkan Harapan

banner 468x60

JAKARTA, jurnal-ina.com – Di tengah menurunnnya kepercayaan publik pada lembaga pemberantasan korupsi, Kejagung telah me-lead dengan kembali membongkar mega korupsi yang merugikan negara Rp271 Triliun. Kasus korupsi tata niaga PT Timah tbk. yang telah berhasil diungkap Kejaksaan Agung menjadi bukti bahwa lembaga penegakkan hukum terus bekerja melakukan pemberantasan korupsi.

Dalam progresnya, Kejaksaan tidak bertele-tele memproses para pihak yang terkait kasus ini. Bahkan telah menetapkan 16 tersangka. Ini mesti digaungkan agar pemberantasan korupsi terus jadi semangat membara bagi masyarakat.

Kasus PT Timah sudah terjadi sejak lama dan melibatkan banyak pihak. Maka Kejagung harus berfokus pada aktor-aktor kakap yang didiuga terlibat untuk mengupayakan pengembalian aset dan keuangan negara yang lebih maksimal.

Dengan prestasi ini, dukungan masyarakat pada Kejagung pasti sangat besar. Kita dorong Kejagung tidak ragu memeriksa siapa pun yang terlibat. Karena semua warga negara setara di hadapan hukum tanpa menimbang dia anak siapa tau bekingnya siapa.

Pemberantasan korupsi harus tuntas tanpa pandang bulu. Dengan terus konsisten melaksanakan kerja-kerja seperti ini, coprs insan adhyaksa ini menjadi harapan besar masyarakat agar pemberantasan korupsi lebih optimal.

Peneliti LSAK

Ahmad Hariri
081291964433

Ahmad Hariri

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *