YOGYAKARTA, jurnal-ina.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mendorong berbagai komunitas di pedesaan dan perkotaan, untuk membangun perumahan berbasis koperasi. Pasalnya, semua komunitas di desa dan kota sebenarnya merupakan basis anggota koperasi.
“Mereka berhak untuk mendirikan koperasi pada kepentingan apapun, termasuk dalam konteks komunitas masyarakat. Kemenkop akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan,” kata Wamenkop, usai menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian Model Koperasi Perumahan, di Yogyakarta, Minggu (13/7/2025).
Melalui berkoperasi, mereka bisa mulai dari pengadaan tanahnya, pembangunan rumahnya, hingga pengelolaan perumahan. “Jadi, ada pendekatan baru yang bisa membantu memecahkan masalah pengadaan tanah, pembangunan rumahnya,\ dan cara pengelolaan masyarakat,” imbuh Wamenkop.
Bagi Ferry, membangun perumahan berbasis koperasi merupakan terobosan baru yang bisa mempercepat rencana dan target pemerintah dalam pembangun perumahan bagi masyarakat. Wamenkop memastikan bahwa pihaknya siap melakukan pembinaan hingga peningkatan kualitas SDM pengurus dan pengelola koperasi.
“Kemenkop mempunyai Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB yang siap membantu koperasi-koperasi perumahan yang dibangun oleh komunitas-komunitas warga,” terang Wamenkop.
Rantai Pasok
Dia menekankan bahwa koperasi perumaham nantinya tidak hanya berperan sebagai developer, tetapi juga menjadi bagian penting dalam rantai pasok perumahan melalui pengelolaan bahan baku, penyediaan tenaga kerja lokal, hingga menghadirkan skema pembiayaan berbasis gotong royong.
Wamenkop mencontohkan Rumah Flat Menteng, Jakarta Pusat, dibangun atas inisiatif warga yang berbasis koperasi. “Ini menjadi salah satu alternatif solusi di tengah harga tanah dan hunian yang semakin tinggi,” kata Wamenkop.
Dalam hal itu, koperasi bertindak sebagai pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas bangunannya. “Sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan dan kolektif oleh para anggota koperasi menggunakan mekanisme simpanan wajib.”
Bahkan, Wamenkop sempat menyinggung terkait regulasi atau payung hukumnya. “Akan kita review dan kita koperasikan. Kita akan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Perumahan,” ungkap Wamenkop.
Oleh karena itu, Wamenkop mengajak seluruh lapisan masyarakat, pegiat koperasi, komunitas dan pemerintah daerah, untuk memperkuat peran koperasi perumahan sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat.
Erwin Tambunan
Wamenkop berdoa ketika menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian Model Koperasi Perumahan, di Yogyakarta, Minggu (13/7/2025). Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com