Menteri UMKM Tegaskan 30% Ruang Publik Harus Dialokasikan Untuk UMKM

JAKARTA, jurnal-ina.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah mendorong percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah tentang kewajiban alokasi 30% ruang publik untuk UMKM.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30% untuk UMKM,” kata Menteri UMKM pada acara Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Read More

Menurutnya, sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan cukup baik. Namun demikian, Menteri menilai masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.

“Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” terangnya.

Menteri UMKM juga mengingatkan, pemberian ruang kepada UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara fasilitas publik dan pengusaha UMKM agar ruang-ruang usaha tetap tertib, bersih dan estetik.

“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujarnya.

Promosi dan Edukasi

Maman menekankan, keberadaan UMKM di ruang publik bukan hanya soal akses ruang usaha, tetapi juga sebagai ajang promosi dan edukasi kepada publik bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan kualitas yang baik.

“Ini juga bagian dari tugas kita untuk mulai memunculkan hal-hal yang selama ini belum terlihat. UMKM itu bukan hanya pedagang bakso atau siomai. Lewat event-event seperti ini yang melibatkan teman-teman komunitas seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner, kita bisa menunjukkan bahwa produk UMKM kita, dari kuliner hingga fesyen, kualitasnya tidak kalah dengan produk luar negeri,” tegas Menteri UMKM.

Dia mengapresiasi tinggi terhadap pengusaha UMKM yang tergabung di Blok M Hub, yang menurutnya telah menjadi contoh baik tentang kolaborasi antara komunitas kreatif, pengusaha dan ruang publik.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengusaha UMKM di Blok M Hub ini. Mereka sudah menunjukkan bahwa dengan dukungan ruang dan fasilitas yang memadai, UMKM bisa tampil, berkembang dan bersaing secara sehat,” ucap Menteri Maman.

Dengan implementasi yang konsisten atas PP 7/2021, pemerintah berharap tercipta ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing, sehingga UMKM hadir di tengah masyarakat, sebagai penggerak ekonomi dan simbol kemandirian bangsa.

Erwin Tambunan

Menteri UMKM mengapresiasi tinggi terhadap pengusaha UMKM yang tergabung di Blok M Hub. Foto: Humas KemenUMKM.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *