JAKARTA, jurnal-ina.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi dan rotasi jabatan terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan secara berkelanjutan di lingkungan TNI. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dari total 42 Pati yang dimutasi, sebanyak 21 berasal dari TNI Angkatan Darat, 9 dari TNI Angkatan Laut dan 12 dari TNI Angkatan Udara. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian organisasi terhadap tantangan strategis yang terus berkembang, sekaligus untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI di semua matra.
Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, antara lain Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil) dan Komandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Dansecapa AD). Selain itu, mutasi juga mencakup jabatan-jabatan penting di lingkungan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan, satuan operasional, serta penugasan lintas institusi lainnya.
Bagian Dari Sistem Pembinaan
Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan terukur. “Mutasi ini tidak hanya menyangkut pergeseran jabatan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 6 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Kapuspen menjelaskan bahwa melalui kebijakan ini, TNI terus mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas dan kapabilitas satuan di seluruh jajaran. Hal ini penting untuk menjaga kesiapan operasional serta mendukung pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.
Kebijakan mutasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi dan kebutuhan organisasi. Proses ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, integritas, serta kesiapan menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Puspen TNI – Abdul Majid
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi dan merotasi jabatan 42 Perwira Tinggi TNI. Foto: Puspen TNI.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com