Serahkan SK Badan Hukum Kopdes Merah Putih di Papua Tengah
NABIRE, jurnal-ina.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengemukakan bahwa penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi langkah berikutnya. Ibarat membuka pintu rumah baru, bangunannya sudah tegak berdiri, tetapi isinya masih perlu dilengkapi bersama.
“Kita akan mengisinya dengan kejujuran, semangat gotong royong dan gagasan-gagasan segar,” kata saat menyerahkan SK Badan Hukum Kopdes Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Selasa (12/8/2025).
Acara dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Henrindra, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dandan Hindayana, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan seluruh Bupati se-Papua Tengah.
Pada tahap berikutnya, pemerintah pusat dan daerah akan mendampingi, memberi pelatihan, membuka akses permodalan dan menjembatani kemitraan. “Namun, kemandirian sejati hanya akan lahir dari tekad kuat dan keras masyarakat itu sendiri,” tukas Menkop.
Menteri Koperasi mengajak masyarakat Papua Tengah untuk membayangkan suatu hari setiap desa memiliki koperasi yang kokoh dan mandiri, mengelola potensi lokalnya, memberi manfaat langsung bagi warga dan menjadi sumber kebanggaan bersama.
Dengan Lebih Baik
Menkop meyakini, melalui KDKMP, petani dapat mengolah hasil kebun dengan lebih baik, nelayan bisa memasarkan hasil lautnya secara lebih luas, hingga para perajin dapat menjual karya tangannya dengan harga yang layak.
Melalui dukungan penuh para kepala suku, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh masyarajat, Menkop optimistis KDKMP di Papua Tengah akan menjadi kuat. “Kekuatan kita ada di kebersamaan. Seperti lidi-lidi yang diikat menjadi satu kekuatan, di mana kalau sendirian bisa mudah dipatahkan,” ucap Menkop.
Dia pun berharap Nabire bisa menjadi contoh kepada daerah lain untuk mensukseskan program ini. “Tunjukkan bahwa ketika rakyat, pemerintah dan tokoh adat berjalan seiring, kemandirian desa bukan hanya mimpi, melainkan bisa menjadi kenyataan,” Menkop mengingatkan.
Menkop menambahkan, dari 1.200 desa/kelurahan di Papua Tengah, serta 81 desa/kelurahan di Nabire, semuanya telah terbentuk KDKMP melalui musyawarah desa khusus. “Ini merupakan komitmen bersama yang luar biasa,” ujar Menkop.
Erwin Tambunan
Menkop Budi Arie Setiadi menyerahkan SK Badan Hukum KDKMP di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Selasa (12/8/2025). Foto: Humas Kemenkop.