Koperasi Syariah Mekar Jaya Bukti Kopdes/Kel Merah Putih Tumbuhkan Kemandirian

Ekonomi Warga Sumedang Utara

JAKARTA, jurnal-ina.com – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Syariah Mekar Jaya di Kecamatan Sumedang Utara, Jawa Barat menjadi salah satu contoh koperasi desa yang potensial berkembang dengan pesat. Kopdes/Kel Merah Putih (KDMP} yang dikelola oleh generasi muda dengan latar belakang wirausaha ini diyakini akan tumbuh besar sejalan dengan dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah.

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi mengungkapkan, Kopdes Mekar Jaya saat ini telah beroperasi di berbagai bidang usaha dan berperan mendukung perekonomian lokal. Hal ini terbukti dari kemampuan KDKMP yang mampu menyerap tenaga kerja dari penduduk setempat walaupun jumlah tenaga kerja yang terserap belum optimal.

“Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekar Jaya dijalankan pengurus yang masih relatif muda dan mempunyai latarbelakang dari pengusaha,” ujar Ahmad Zabadi  di Jakarta, Minggu (10/8/2025).

Saat ini Kopdes Syariah Mekar Jaya telah mengoperasikan sejumlah unit usaha, yaitu gerai sembako, penjualan pupuk, distribusi gas, apotek dan klinik.

Selain sektor perdagangan, koperasi ini juga menjadi mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyuplai beras ke dapur atau Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini memastikan pasokan bahan pangan terjaga sekaligus memberikan peluang pendapatan bagi anggota koperasi.

Tidak hanya itu, KDKMP Syariah Mekar Jaya ini juga mengembangkan usaha pengepulan minyak jelantah. Bahan baku jelantah berasal dari dapur MBG dan margin keuntungan dari usaha ini mampu mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. “Usaha minyak jelantah ini menjadi salah satu inovasi yang cukup menjanjikan,” jelas Zabadi.

Namun, koperasi ini juga menghadapi sejumlah tantangan seperti beban biaya koperasi diperkirakan akan bertambah dengan adanya perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) yang mewajibkan pengurusan akta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, kebutuhan pembiayaan belum dapat diakses sehingga masih bersumber dari modal sendiri koperasi yang relatif masih terbatas.

Agar Tidak Terbebani

Sebagai solusi, Zabadi menilai perlunya penerapan sistem konsinyasi agar koperasi tidak terbebani pembayaran tunai kepada pemasok. “Perlu didorong sistem konsinyasi, karena saat ini koperasi harus membayar cash,” terangnya.

Zabadi juga mendorong Kopdes Syariah Mekar Jaya untuk memperluas basis anggota. Dengan demikian, pemupukan modal dapat lebih kuat dan mendukung keberlanjutan usaha. “Semakin banyak anggota, semakin kuat modal dan semakin luas dampak ekonomi yang bisa diberikan,” tambahnya.

Di sisi lain, SesKemenkop juga menekankan pentingnya persiapan proposal bisnis yang matang. Hal ini agar koperasi bisa segera mengakses pembiayaan begitu regulasi yang mendukung diterbitkan. Proposal yang cermat akan memudahkan koperasi memperoleh fasilitas modal kerja dari pemerintah maupun lembaga keuangan.

Meski menghadapi kendala, Kopdes Syariah Mekar Jaya menunjukkan potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi di Sumedang Utara. Melalui pengelolaan profesional dan dukungan regulasi yang tepat, koperasi ini diharapkan mampu memperluas skala usaha. Ke depan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen mendampingi Kopdes tersebut dengan difokuskan pada peningkatan kapasitas manajemen, akses permodalan, dan kemitraan strategis agar koperasi ini semakin berdaya saing di pasar.

“Kami melihat koperasi ini punya semangat dan potensi besar. Tinggal bagaimana mengoptimalkan manajemen, memperkuat jejaring pemasaran dan mencari sumber pembiayaan yang tepat,” kata Zabadi.

Erwin Tambunan

Koperasi Syariah Mekar Jaya di Kecamatan Sumedang Utara, Jawa Barat mengoperasionalkan klinik dan apotek sebagai keunggulannya. Foto: Humas Kemenkop.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *