Kementerian UMKM Dukung Industri Jasa Laundry Tingkatkan Daya Saing

JAKARTA jurnal-ina.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendukung industri jasa laundry untuk meningkatkan daya saing sehingga mampu menjadi salah satu bidang jasa layanan yang strategis dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Temmy Satya Permana berpesan kepada Asosiasi Laundry Indonesia (ASLI) agar semakin fokus memberdayakan segmen masyarakat menengah ke bawah untuk memperkuat fondasi perekonomian rakyat.

Read More

“Saat ini ASLI memiliki 21 DPD aktif yang tersebar di seluruh provinsi, dengan lebih dari 1.800 anggota resmi yang tergabung,” ujar Temmy saat membuka Festival Laundry & Exhibition 2025 di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Temmy mengatakan saat ini industri laundry yang tergabung dalam jaringan ASLI telah menyerap sekitar 34.000 tenaga kerja, baik formal maupun informal. “Hal ini membuktikan usaha atau industri laundry bukan usaha sampingan semata, melainkan bagian penting dari ekosistem UMKM nasional,” katanya.

Pertumbuhan sektor ini, kata Temmy, juga ditunjukkan dengan peningkatan keanggotaan rata-rata 20% setiap tahun. Hal ini mencerminkan daya tarik, kepercayaan, serta prospek usaha laundry sebagai sektor jasa modern.

“Berdaya Saing”

“Dengan perkembangan ini industri laundry tidak hanya membuka peluang dan kesempatan, tetapi juga membangun ekosistem jasa yang berdaya saing,” urainya.

Menurut Temmy, saat ini pengusaha laundry Indonesia menghadapi berbagai tantangan seperti standardisasi layanan dan kompetensi, pengelolaan limbah, akses pembiayaan dan KUR yang inklusif serta digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi dan kepuasan pelanggan.

“Melalui program seperti Sekolah Bisnis Laundry (SBL) saya melihat semangat besar untuk mengangkat usaha ini agar lebih profesional, berdaya saing dan mampu menjawab tantangan global,” ulasnya.

Kementerian UMKM siap bersinergi dengan ASLI untuk mendukung akses pembiayaan melalui skema KUR tanpa agunan bagi pengusaha UMKM, mendorong pengelolaan limbah laundry secara lebih ramah lingkungan melalui Unit Pengolahan Limbah bersama, dan mengintegrasikan digitalisasi laundry ke ekosistem digital UMKM nasional.

“Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang terkait UMKM, di mana pemerintah memiliki kewajiban untuk terus menghadirkan kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan bagi UMKM,” ungkapnya.

Erwin Tambunan

Temmy Satya Permana menjawab pertanyaan awak media seusai membuka Festival Laundry & Exhibition 2025 di Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: Humas KemenUMKM.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *