Aset Desa Dioptimalkan Mendukung Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengatakan kesiapan aset desa mendukung percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Inventarisasi aset desa yang idle siap difungsikan untuk menjalankan bisnis Kopdes/Kel Merah Putih (KDKMP), kini jadi perhatian utama Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan program itu.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas KDKMP, Ferry Juliantono, menekankan tanpa dukungan aset fisik, kegiatan bisnis koperasi tidak dapat berjalan maksimal. Aset-aset seperti balai desa, eks bangunan SD Inpres, maupun aset yang sebelumnya dikelola PT Pos Indonesia namun kini tidak digunakan, bisa dioptimalkan pemanfaatannya.

Read More

“Jadi jumlahnya berapa dan letaknya di mana aset ini perlu diinventarisasi agar nantinya bisa digunakan Koperasi Desa pada periode Agustus September ini sudah masuk tahap operasionalisasi,” ujar Wamenkop saat memimpin Rapat Koordinasi Inventarisasi Aset KDKMP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Aset-aset ini akan diupayakan untuk dapat digunakan KDKMP mendukung kegiatan usahanya. Ke depan data terkait aset milik pemerintah baik pusat ataupun daerah diyakini akan terus bertambah sejalan dengan proses pendataan dan inventarisasi yang kini masih terus dilakukan lintas kementerian dan lembaga.

“Percepatan Operasionalisasi”

“Jadi ini bentuk dukungan percepatan operasionalisasi, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya yang nanti akan kami padukan di dalam microsite,” ungkapnya.

Dengan target 15.000 koperasi berjalan pada Agustus 2025 ini, Ferry menegaskan kembali bahwa penguatan basis aset fisik menjadi syarat utama percepatan koperasi. Diharapkan agar inventarisasi aset bisa dilakukan percepatan oleh kementerian/lembaga yang termasuk dalam Satgas bisa segera diselesaikan secara detail.

“Kalau kita tidak didukung keberadaan aset fisiknya, kegiatan operasional Kopdes tidak bisa dimulai. Karena itu, penguatan kelembagaan dan infrastruktur harus dipastikan tersedia,” katanya.

Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menyebutkan bahwa masih banyak desa dan pemerintah daerah yang belum melaporkan aset mereka.

Dari total lebih dari 75.266 desa, baru sekitar 21% atau 16.059 desa yang menyampaikan laporan inventarisasi aset. Artinya, masih ada 59.207 desa yang belum melaporkan. Kendala utama dari inventarisasi aset yang belum maksimal karena belum adanya pemisahan data yang jelas antara aset tanah dan bangunan yang digunakan maupun yang idle.

“Sebagai upaya mempercepat pendataan aset, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi kepala daerah termasuk kepala desa/lurah untuk segera melaporkan aset-aset idle yang dimilikinya untuk selanjutnya dapat disinkronisasi guna mendukung percepatan operasional koperasi,” terang Bahri.

Erwin Tambunan

Rapat Koordinasi Inventarisasi Aset KDKMP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Humas Kemenkop.

 

 

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *