Wamenkop Usulkan Ada Bagian Khusus Kopdes/Kel Merah Putih Dalam UU Koperasi Baru

JAKARTA, jurnal-ina.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengusulkan agar ada bagian (bab) khusus yang membahas tentang eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di UU koperasi yang baru dan masih dalam pembahasan di DPR RI.

“Bahkan, untuk penamaan UU yang cocok dengan kondisi saat ini adalah UU Sistem Koperasi Nasional, bukan UU Perkoperasian,” ungkap Wamenkop, pada Diskusi Publik dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-78, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Read More

Alasannya, dalam perjalanan ke depan Kopdes/Kel Merah Putih (KDKMP) bakal melibatkan dan mengintegrasikan banyak unsur, di luar 18 kementerian dan lembaga yang memang sejak awal terlibat. “Dengan begitu, KDKMP bisa memiliki kekuatan yang sesuai dengan konstitusi kita, agar bisa masuk ke sektor-sektor strategis seperti industri, distribusi dan sebagainya,” jelas Wamenkop.

Saat ini, usulan tersebut sudah masuk usulan teknokratis. “Itu juga berkaitan erat dengan usulan agar KDKMP masuk Program Strategis Nasional atau PSN,” kata Wamenkop.

Terlebih lagi, KDKMP harus memiliki beberapa unit usaha yang sudah berjalan. Di antaranya, gerai sembako, elpiji dan pupuk bersubsidi. Lalu, ada klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam. “Kopdes/Kel juga bisa menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa,” ucap Wamenkop.

Tak hanya itu, KDKMP juga diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan potensi yang dimiliki desanya. “Terkait pembiayaan KDKMP, itu tergantung proposal bisnis yang diajukan ke Himbara, BPD, BUMN dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir,” tuturnya.

Riil dan Presisi

Sebagai upaya mensukseskan itu, Wamenkop mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan basis data desa dan kelurahan yang riil dan presisi. “Misalnya, data mengenai berapa jumlah penduduk pengguna gas elpiji, atau data jumlah petani dan jumlah lahan yang dimiliki.”

Sementara itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Almuzzammil Yusuf berharap KDKMP bisa menjadi solusi bagi masyarakat desa yang banyak terjerat rentenir, tengkulak dan pinjaman online. “KDKMP harus bisa menyelamatkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput,” harap Almuzzammil.

Almuzzammil juga menekankan bahwa KDKMP memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan azas kekeluargaan, di tengah tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran dan gelombang PHK. “Kita semua harus dan wajib mengawal program Kopdes Merah Putih agar sukses,” pintanya.

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi mengungkapkan bahwa ini momentum tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap koperasi. “Termasuk mengubah stigma buruk koperasi, khususnya di kalangan generasi muda,” papar Bambang.

Erwin Tambunan

Wamenkop Ferry Juliantono saat Diskusi Publik dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-78, di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Foto: Humas Kemenkop.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *