Ke Pasal 33 UUD 45
KLATEN, jurnal-ina.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah. Peresmian menandai gerakan besar pemerintah untuk membangun kembali kemandirian ekonomi rakyat berasaskan gotong royong dan kekeluargaan sebagaimana amanat UUD 45 Pasal 33.
“Hari ini menjadi hari bersejarah. Kita meluncurkan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ini adalah awal dari usaha besar bangsa untuk kemandirian ekonomi rakyat,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya, Senin (21/7/2025).
Menurut Presiden, koperasi merupakan alat perjuangan bagi masyarakat kecil. Dia menegaskan koperasi adalah wadah bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dalam sistem ekonomi yang didominasi oleh kekuatan besar dan modal besar. Melalui koperasi, Presiden menggarisbawahi koperasi adalah bentuk gotong royong yang sudah menjadi jati diri bangsa Indonesia. Presiden mengingatkan bahwa meskipun telah lama diupayakan, gerakan koperasi seringkali terhambat karena tidak sejalan dengan kepentingan pemodal besar.
“Gerakan koperasi ini tidak oleh kapitalis besar. Mereka menganggapnya ancaman karena koperasi bisa jadi saingan. Tapi ini adalah perjuangan untuk berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegasnya.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi kerjakeras berbagai pihak yang telah bersama-sama melakukan percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih (KDKMP) sehingga dapat diluncurkan hari ini. Menurutnya melalui peluncuran dalam rangka puncak perayaan Hari Koperasi Nasional ke 2025 merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan koperasi di Indonesia. Menurutnya program KDKMP adalah lompatan besar membangkitkan kembali semangat ekonomi gotong royong.
“Jadi tahap pembentukan sudah selesai, tadi sudah disampaikan bahwa KDKMP sudah terbentuk di seluruh Indonesia. Kemudian chapter kedua memasuki pengoperasian koperasi ini,” kata Menkop Budi Arie.
Menurutnya, koperasi desa tidak hanya akan menjadi wadah usaha masyarakat, tetapi juga menjadi simpul utama distribusi kebutuhan pokok, pemberdayaan petani dan nelayan, serta pemotong rantai distribusi yang selama ini merugikan masyarakat kecil.
“Kita optimis, tadi Pak Presiden sampaikan jangan sampai seperti dulu di mana ketua untung duluan. Sekarang ini eranya KDKMP adalah rakyat harus untung duluan,” urainya.
Setelah beroperasi, KDKMP ini nantinya ditargetkan menjadi alat strategis untuk menghilangkan kemiskinan ekstrim, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka stunting hingga menghilangkan peran tengkulak/rentenir yang selama ini merugikan masyarakat. Bagi koperasi-koperasi yang belum berjalan dengan baik, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama stakeholder lainnya akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan.
“Segera Beroperasi”
“Nanti yang belum beroperasi kita akan dorong supaya semua KDKMP bisa segera beroperasi,” sambungnya.
Sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan usaha dari KDKMP serta menghindari potensi fraud yang diakibatkan salah kelola, Kemenkop menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung serta aparat hukum lainnya. Hal ini diperlukan sebagai langkah preventif menghindari penyalahgunaan anggaran/pembiayaan yang dikelola Koperasi.
Menkop menegaskan untuk meningkatkan sistem pengawasan yang handal, KDKMP didorong untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital menjalankan bisnisnya. Pihaknya menargetkan dalam 3 hingga 4 tahun ke depan keberadaan KDKMP akan tumbuh pesat dan menumbuhkan simpul ekonomi baru di desa-desa.
“Kita tidak mau program ini gagal, karena itulah keterlibatan seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk menggerakkan dan juga mengawasi pengoperasian KDKMP,” tukas Menkop.
Wakil Menteri Koperasi (WamenKop) Ferry Juliantono yang juga Koordiantor Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan KDKMP, menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan pada Oktober 2025 seluruh KDKMP yang telah diresmikan hari ini dapat beroperasi sepenuhnya. Dengan target ini diharapkan kehadiran Kopdes segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
“Peluncuran ini menjadi momentum kebangkitan dari Koperasi dan momentum bagi bergeloranya lagi tentang sistem ekonomi Pancasila,” bebernya.
Pada saat tahap operasional, Wamenkop menekankan pentingnya persiapan model bisnis, pengembangan sumber daya manusia, serta kerjasama antara pemerintah daerah, perguruan tinggi dan berbagai pihak terkait. Strategi ini diharapkan eksistensi KDKMP berkembang sesuai target pembentukannya.
“Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap koperasi dapat mengejar ketertinggalan, memperkuat aset, dan bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang mampu bersaing secara nasional,” ungkapnya.
Erwin Tambunan
Presiden Prabowo Subianto menyimak pembeberan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan seusai peresmian KDKMP saat meninjau pergudangan ubtuk program itu. Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com