JAKARTA, jurnal-ina.com – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengemukakan penting kesiapsiagaan dan langkah kolaboratif yang erat dari lintas sektor Kementerian/Lembaga (K/L) dalam upaya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan di destinasi wisata.
Menteri Pariwisata mengatakan keselamatan wisatawan adalah isu lintas sektor yang membutuhkan perhatian dan aksi bersama. “Tanpa sistem keselamatan yang kuat, pariwisata tidak akan berkelanjutan apalagi mampu bersaing secara global,” ujar Menteri Pariwisata saat Rapat Koordinasi K/L Terkait Isu Keselamatan Wisatawan di Destinasi Wisata” secara daring, Rabu (2/7/2025).
Menteri merinci sejumlah isu keselamatan untuk bisa didalami bersama. Mulai dari isu keselamatan transportasi, perhatian dan pengawasan teknis dalam pengelolaan daya tarik wisata, keselamatan pengelolaan daya tarik wisata, pengaturan tingkat kapasitas pengunjung, keselamatan wisatawan, terutama di destinasi yang ekstrem dan isu lainnya.
“Target kita jelas, yaitu zero accident di seluruh destinasi pariwisata Indonesia. Satu kejadian saja dapat merusak kepercayaan wisatawan dan mencoreng citra Indonesia di mata dunia,” katanya.
Kementerian Pariwisata mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat serta pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas lokal untuk menjadikan keselamatan sebagai komitmen bersama yang tidak bisa ditawar dalam menciptakan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Mitigasi Risiko
Rapat koordinasi ini, bertujuan memetakan isu keselamatan prioritas berdasarkan jenis destinasi, menyelaraskan kebijakan, regulasi, dan standar antar K/L secara operasional. Selain itu juga menyusun rencana aksi terpadu termasuk mitigasi risiko, sistem peringatan dini, respons darurat, juga memperkuat pengawasan berkelanjutan dari wahana hiburan, hingga ekowisata dan wisata petualangan.
“Perizinan, pengawasan, dan penertiban perlu dilakukan. Kita juga perlu meningkatkan kapasitas SDM untuk menjaga ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap hari ini kita bisa bersama-sama menyepakati kebijakan yang dapat ditindaklanjuti dari masing-masing dan diteruskan dengan penyusunan standar operasi, sosialisasi, dan implementasi kebijakan tersebut. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan setiap wisatawan merasa aman, dihargai, dan terlindungi,” tukasnya.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, mengungkapkan Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait menetapkan 43 jenis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang kepariwisataan. Dari jumlah tersebut, 14 SKKNI masuk kategori keselamatan tinggi, 7 SKKNI masuk kategori keselamatan menengah dan selebihnya 22 SKKNI masuk kategori keselamatan rendah.
“Masing-masing tentu menjadi perhatian kita, bagaimana standarnya di lapangan bisa sesuai harapan kita,” tutur Hariyanto.
Namo Fitzgerald
Menteri Pariwisata saat Rapat Koordinasi K/L Terkait Isu Keselamatan Wisatawan di Destinasi Wisata” secara daring, Rabu (2/7/2025). Foto: Humas.