JAKARTA, jurnal-ina.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan bahwa para pekerja migran seusai kembali ke Tanah Air harus diorganisir dan dikonsolidasikan melalui koperasi. “Intinya, saya berharap mereka berkoperasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ucap Menkop usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Bahkan, program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih juga bakal menciptakan banyak lapangan kerja yang bisa dimanfaatkan para pekerja migran di wilayahnya masing-masing. “Kopdes/Kel Merah Putih (KDKMP) akan banyak membutuhkan tenaga kerja kompeten yang bisa diisi oleh para pekerja migran yang memang sudah terlatih,” kata Menkop.
Menkop juga bersepakat untuk membekali mereka dengan pengetahuan, ketrampilan dan jaringan usaha, agar koperasi yang terbentuk bukan hanya nama, tapi benar-benar menjadi sumber penghidupan yang nyata dan berkelanjutan.
Menkop merujuk pada 11 April 2025 lalu di Surabaya, di mana lahir Koperasi Migran Indonesia Makmur Sejahtera. “Satu koperasi yang dibangun para purna pekerja migran. Ini bukan hanya simbol, tapi pesan kuat bahwa semangat gotong royong dan kemandirian masih hidup dan terus menyala,” jelas Menkop.
Akan Mensinergikan Program
Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya akan mensinergikan program Desa Migran Emas di seluruh Indonesia dengan koperasi. “Kita akan melakukan pemberdayaan pekerja migran Indonesia lewat koperasi,” ujar Karding.
Karding mencontohkan eksistensi sekitar 300-an wirausaha yang berada di Cirebon, di mana mereka sudah membentuk koperasi untuk pengembangan usahanya. “Kita akan bentuk koperasi di setiap wilayah yang merupakan kantong-kantong pekerja migran,” terang Karding.
Menteri Tenaga Kerja Yassierli menyebutkan, pihaknya siap menggelar program pelatihan SDM koperasi untuk KDKMP yang diperkirakan akan melibatkan sekitar 2 juta tenaga kerja. “Karena, program ini harus berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru. Ini kolaborasi yang luar biasa,” tutur Menaker.
Erwin Tambunan
Menkop Budi Arie Setiadi (kanan) bersama koleganya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding memegang bukti kerjasama. Foto: Humas Kemenkop.