Kemenkop, Kemenekraf dan LKPP Percepat Pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kesepakatan bersama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka percepatan penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih.

“Kerjasama Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP diharapkan menjadi akselerator dalam meningkatkan kualitas potensi usaha di Kopdes/kel Merah Putih (KDKMP),” ucap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai penandatangan MoU di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Read More

Menkop menjelaskan kerjasama akan memperkuat peran koperasi untuk pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Meliputi peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa KDKMP agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengadaan tersebut. “Pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat,” tegasnya.

Budi Arie menjelaskan, kesepakatan ini fokus pada pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif dan peningkatan peran koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Selain itu, peningkatan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penguatan literasi, sosialisasi dan edukasi di sektor tersebut.

“Termasuk, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam koperasi juga menjadi fokus utama,” katanya.

Menkop juga memastikan, program KDKMP merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020. “Saat ini Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pengadaan barang, kriteria gudang dan aspek teknis lainnya tengah difinalisasi,” ungkap Menkop Budi.

“LKPP Siap Membantu”

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan dukungan terhadap program pengembangan KDKMP yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. “LKPP siap membantu dengan menyediakan data dan informasi terkait pengadaan barang dan jasa, serta memberikan pemahaman tentang katalog elektronik dan supervisi proses pengadaan,” urainya.

Dia menegaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, minimal 95% pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menggunakan produk dalam negeri, dan minimal 40% dialokasikan untuk UMKM dan koperasi.

“Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal dan nasional melalui pendirian 80.000 lebih KDKMP sehingga memberikan peluang besar bagi koperasi untuk masuk dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, produk koperasi juga akan masuk katalog pengadaan pemerintah. Namun, untuk pengadaan Business to Business (B2B) metode pengadaan akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi KDKMP setempat.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyambut positif kolaborasi tersebut, sebagai langkah strategis mendukung kesuksesan koperasi desa merah putih. “Kami akan mendorong desa-desa kreatif agar produk-produk mereka masuk ke pasar yang lebih luas,” tukasnya.

Selain itu, peningkatan kualitas produk kreatif dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi fokus utama. “Program ini juga membuka lapangan kerja bagi generasi muda melalui pelatihan menjadi afiliator yang memasarkan produk kreatif lintas desa, kabupaten, bahkan provinsi, serta potensi ekspor ke pasar global,” jelasnya.

Erwin Tambunan

Menkop Budi Arie Setiadi dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menperlihatkan MoU yang sudah ditandatangani. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *