JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan mengoptimalkan seluruh sumber daya dengan melibatkan 17 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya bersama pemda untuk melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Bahkan Kemenkop akan melibatkan peran aktif dari DPR RI untuk terlibat langsung pengawasan agar perjalanan bisnis koperasi itu benar-benar sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa peresmian program ini akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 mendatang di Klaten, Jawa Tengah bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Setelah peresmian tersebut fase yang krusial, yaitu operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih (KDKMP) di mana pada fase ini sangat membutuhkan pengawasan dan kontrol.
“Program KDKMP adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneurship yang tinggi jadi jangan menunggu rakyat siap. Oleh karena itu kita perlu dukungan dan kerjasama dari Komisi VI DPR RI,” ujar Menkop saat Rapat Kerja (Raker) dengan DPR RI Komisi VI, Rabu (9/7/2025).
Menkop Budi Arie juga menegaskan bahwa proses pengawasan telah berjalan sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Hal itu terbukti dari beberapa temuan kasus yang mengharuskan proses musdesus perlu diulang agar aspek transparansi dan pembentukan KDKMP sesuai dengan tujuannya.
“Dengan ditemukannya masalah itu artinya ada kontrol dari masyarakat yang berjalan sejak proses musdesus. Tetapi jangan terus digeneralisir, selama program ini dikerjakan dengan serius, saya yakin bisa berhasil,” kata Menkop.
Menurut data statistik, hingga hari ini (Rabu, 9/7/2025) sudah 80.560 desa dan kelurahan membentuk KSKMP melalui musdesus. Dari jumlah itu, lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.
Meski telah melampaui target, Menkop mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten dan Sulawesi Tengah. Sehingga Kemenkop bersama dengan 17 K/L dan pemda akan fokus untuk memastikan tantangan yang dihadapi bisa terselesaikan dengan baik.
Dalam upaya menuntaskan masalah tersebut, Kemenkop bersama K/L lainnya dan Satuan Tugas (Satgas) yang telah terbentuk akan mengedepankan pola-pola pendekatan yang humanis. Diakui tantangan geografis dan sosial budaya yang berbeda menjadi hambatan yang perlu mendapat perhatian khusus.
“Separuh Kerja Kerasnya”
“Tekad untuk mewujudkan KDKMP memang kita kerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja kerasnya. Kalau ditanya soal roadmap-nya memang belum ada rujukannya karena belum ada satu negarapun yang melakukannya,” tandas Budi Arie.
Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa pemerintah berharap agar DPR RI, khususnya Komisi VI turut terlibat aktif dalam penyusunan roadmap dengan berdasarkan pada temuan-temuan di lapangan. Kemenkop menyambut baik usulan diadakan simposium bersama Komisi VI DPR untuk merumuskan kebijakan (roadmap) guna pengembangan KDKMP Putih berbasis evidence.
Wamenkop menyebut roadmap yang disusun harus melibatkan DPR, terutama Komisi VI, untuk memastikan bahwa pembiayaan, arah operasional dan pengembangan koperasi bisa dilakukan secara realistis dan tepat sasaran. Ditegaskan kembali program KDKMP ini menjadi program top down, namun dalam proses pembentukannya hingga operasionalisasinya secara aktif melibatkan masyarakat dan peran aktif semua pihak termasuk DPR RI.
“Kita tidak bisa hanya bentuk badan hukum lalu dilepas. Kita harus rancang skema bisnisnya, pendanaannya, pelatihannya. Semua harus konkret dan diawasi (bersama DPR RI),” tukas Wamenkop Ferry.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto yang juga sebagai pemimpin rapat kerja menyatakan DPR akan turut serta mengawal pelaksanaan program KDKMP agar benar-benar berdampak. Pihaknya tidak ingin program itu hanya seremonial semata yang tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat di desa. Menurutnya Komisi VI sepakat untuk terus memperkuat fungsi pengawasan pelaksanaan program ini.
“Secara konsep ini sudah baik. Tapi kunci suksesnya adalah pengawasan sehingga jajarannya harus diperkuat. Kami ingin tahu seberapa siap koperasi ini menerima dan mengelola dana dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” terang Adisatrya.
Anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan mengingatkan agar pembentukan KDKMP tidak hanya menjadi agenda administratif. Sehingga diperlukan perencanaan yang matang dan pengawasan serta pendampingan yang intensif agar koperasi benar-benar dapat menjadi Soko Guru Perekonomian masyarakat sebagai mandat Undang-Undang.
Erwin Tambunan
Menkop Budi Arie Setiadi didampingi Wamenkop Ferry Juliantono, Raker dengan DPR RI Komisi VI, Rabu (9/7/2025). Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com