SURABAYA, jurnal-ina.com – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menilai sinkronisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memajukan UMKM Indonesia.
“Saya setuju dengan Pak Emil yang mengedepankan pentingnya sinkronisasi dari tingkat provinsi, khususnya dinas yang membidangi UMKM di kabupaten dan kota. Itulah kenapa hari ini kita mulai dengan mengumpulkan kepala dinas yang membidangi UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Wamen saat membuka Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Strategis Kementerian UMKM Tahun 2025-2029 di Surabaya, Senin (2/6/2025).
Menurut Wamen, sesungguhnya para pemimpin daerah yang lebih memahami dan mengetahui potensi wilayah dan warganya sehingga Kementerian UMKM berharap banyak rekomendasi yang disampaikan dari daerah terkait UMKM yang harus didukung demi kemajuan UMKM di Indonesia.
“Tentu saja kami menginginkan pendekatan penyusunan ini bukan top-down, untuk itu kami berusaha agar mendapat masukan dari Bapak Ibu sekalian sehingga pemberdayaan dan perlindungan UMKM senantiasa efektif,” katanya.
Terkait kolaborasi, Kementerian UMKM telah menjalin berbagai kemitraan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Ada beberapa kolaborasi yang sudah dijalin Kementerian UMKM, di antaranya dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekraf, Kementerian Pariwisata dan Kementerian PPPA. Kemudian untuk akses pasar dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Investasi/BKPM.
“UMKM Go Export’
“Ada juga kolaborasi dengan Kementerian Perdagangan, kami bekerjasama untuk mendorong UMKM Go Export. Terkait hilirisasi dengan BKPM, kami akan disandingkan untuk kemitraan UMKM dengan para pengusaha besar,” jelasnya.
Tak hanya kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, Kementerian UMKM juga telah melakukan kerjasama dan pemberdayaan UMKM di Indonesia dengan beberapa pihak, seperti pemerintah daerah, BUMN, swasta, platform digital, lembaga pembiayaan, perguruan tinggi dan asosiasi terkait.
Menurut dia, Rancangan Rencana Strategis Kementerian UMKM Tahun 2025-2029 disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan internasional, serta tantangan yang dihadapi oleh UMKM di Indonesia.
Selain regulasi yang sudah ada saat ini, Renstra Kementerian UMKM juga memuat kerangka regulasi yang akan dirumuskan dalam 5 tahun ke depan dan diharapkan menjadi penunjang bagi pemberdayaan UMKM.
“Ada beberapa kerangka regulasi yang sedang digodok di Kementerian UMKM, di antaranya Rancangan Peraturan Menteri UMKM tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Kemudian ada juga Rancangan Peraturan Menteri UMKM tentang Penyelenggaran Satu Data dan Rancangan Peraturan Menteri UMKM terkait Kemitraan dan Holding UMKM,” paparnya.
Erwin Tambunan
“Terkait hilirisasi dengan BKPM, kami akan disandingkan untuk kemitraan UMKM dengan para pengusaha besar,” jelas Wamen UMKM. Foto: Humas KemenUMKM.