Pemerintah Akselerasi Pembentukan Badan Hukum dan Model Bisnis
BADUNG, jurnal-ina.com – Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, mencatat kemajuan positif implementasi program nasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi capaian 100% Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus).
“Saya merasa sungguh terhormat bisa menyaksikan langsung proses penyerahan akta notaris koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Badung. Ini menandakan semangat luar biasa Pemerintah Daerah mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry Juliantono pada penyerahan akta notaris se-Kabupaten Badung, Minggu (1/6/2025).
Ferry menegaskan, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Dijelaskan bahwa koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. “Presiden ingin 80.000 koperasi ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan. Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
“Jadi di mana terdapat aset fisik yang bisa digunakan dan itu pasti akan dipakai, tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih,” terangnya.
Rp3 Miliar Hingga Rp5 Miliar
Untuk aspek pendanaan, Ferry menyampaikan bahwa setiap koperasi desa-kelurahan Merah Putih akan mendapat dukungan pembiayaan modal kerja antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, disesuaikan dengan hasil studi kelayakan masing-masing koperasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung, Bagus Ali Sucipto menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh mendukung agenda besar ini. “Musyawarah desa dan kelurahan khusus telah tuntas 100% di Kabupaten Badung. Dan progres pembuatan akta notaris telah mencapai 74%. Ini adalah bentuk nyata kesiapan kami,” ungkap Bagus Ali.
Wamenkop menambahkan bahwa koperasi-koperasi desa akan mulai dioperasionalkan secara nasional mulai Juli hingga Oktober 2025. Pengumuman resmi pembentukan 80.000 koperasi desa direncanakan akan dilakukan oleh Presiden pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
“Juli hingga Oktober adalah tahap penting operasionalisasi. Ini fase kerjakeras berikutnya yang harus kita hadapi bersama. Kabupaten Badung bisa jadi contoh sukses nasional,” tutur Ferry.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung, Bagus Ali Sucipto menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh mendukung agenda besar ini. “Musyawarah desa dan kelurahan khusus telah tuntas 100% di Kabupaten Badung. Dan progres pembuatan akta notaris telah mencapai 74%. Ini adalah bentuk nyata kesiapan kami,” ungkap Bagus Ali.
Erwin Tambunan
“Saya merasa sungguh terhormat bisa menyaksikan proses penyerahan akta notaris koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Badung,” tegas Wamenkop. Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com