BANJARBARU, jurnal-ina.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuka kembali operasional Toko Mama Khas Banjar dan meminta permasalahan yang sempat terjadi pada UMKM tersebut jadi pelajaran untuk semua.
Kasus Mama Khas Banjar merupakan pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya para pengusaha UMKM, sekaligus mendorong agar UMKM terus tumbuh dan berkembang.
“Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang,” kata Menteri UMKM pada re-opening ceremony Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6/2025).
Kasus Mama Khas Banjar adalah kasus hukum yang menimpa toko oleh-oleh khas Banjar yang dimiliki Firly Norachim. Kasus ini bermula dari temuan produk tanpa label kadaluwarsa dan berujung pada pelaporan, penyidikan dan penahanan pemilik toko.
Menteri UMKMmenjelaskan, berkaca dari kasus Mama Khas Banjar, penegakan hukum terhadap penggiat atau pengusaha UMKM yang lalai, wajib secara hukum. “Itu sudah tak bisa dibantahkan, sebagai bagian untuk membangun kesadaran hukum,” jelas Menteri.
Namun demikian dia mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan yang secara bijak mengambil keputusan onslag (terbukti bersalah tapi tidak ada unsur pidana). Momentum ini menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat agar bisa bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan saling mendukung.
“Juga Bagi Pemerintah”
“Jadi ini adalah untuk membangun satu semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum,” tutur Menteri UMKM.
Setelah melakukan re-opening, Kementerian UMKM menggandeng berbagai pihak termasuk BRI untuk merestrukturisasi pinjaman dan Sampoerna melalui program Sampoerna Retail Community (SRC) untuk pendampingan agar proses bisnis Mama Khas Banjar menjadi semakin berkembang lagi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai mengapresiasi langkah Kementerian UMKM mengadvokasi dan mendampingi pengusaha mikro.
“Negara hadir untuk membina UMKM dan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang urgensi edukasi dan pemahaman pengusaha mikro terhadap regulasi, terutama dalam hal pelabelan dan keamanan produk,” tukas Gusti Yanuar Noor Rifai.
Erwin Tambunan
Oleh-oleh khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang ditawarkan Toko Mama Khas Banjar bisa dibawa pulang. Foto: Humas KemenUMKM.