Menteri UMKM Bangun Sistem Sapa UMKM Solusi Terpadu Transformasi Usaha

JAKARTA, jurnal-ina.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan saat ini tengah membangun sistem Sapa UMKM sebagai solusi terpadu untuk mendorong UMKM naik kelas melalui pendekatan ekosistem dan transformasi digital.

Menteri UMKM menyampaikan terdapat empat permasalahan utama yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi pelaku UMKM di Indonesia. “Empat masalah utama UMKM kita adalah dominasi skala mikro, keterbatasan akses pasar, keterbatasan akses pembiayaan dan lemahnya kapasitas teknologi serta standaridsasi.”

“Kita tidak bisa hanya bicara jargon naik kelas, tapi harus punya sistem yang konkret,” kata Menteri pada seminar dengan tema “UMKM Naik Kelas: Peran Pemerintah dan Dukungan Ekosistem Ekonomi” yang diselenggarakan Ikatan Alumni Doktor Akuntansi (Ikadokansi) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Kementerian UMKM saat ini sedang membangun sistem digital nasional bernama Sapa UMKM. Ini merupakan super aplikasi yang akan menjadi ekosistem layanan terintegrasi untuk pendataan, pembinaan, fasilitasi pembiayaan, hingga konektivitas UMKM dengan pasar dan industri besar.

“Kementerian UMKM tidak akan mungkin menjangkau langsung 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Maka, kami membangun Sapa UMKM sebagai kanal utama, agar setiap program kementerian bisa hadir langsung di genggaman pelaku usaha. Ini bukan hanya aplikasi, tapi wajah baru cara kerja pemerintah untuk UMKM,” tegasnya.

Melalui Sapa UMKM, Kementerian UMKM menargetkan semua fasilitas insentif, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan SDM, dan penguatan kualitas produk, hanya akan diberikan kepada UMKM yang telah terverifikasi dan terintegrasi dalam sistem ini. Proses ini sekaligus menjawab tantangan validasi data UMKM yang selama ini tersebar dan belum terstruktur secara baik.

Maman menyampaikan bahwa Kementerian UMKM saat ini mengemban dua mandat besar, yaitu meningkatkan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,1% pada tahun 2025 (dari baseline 3,08%) dan meningkatkan proporsi usaha kecil dan menengah dari total pelaku UMKM.

“97% Masih di Level Mikro”

“Piramida UMKM kita masih timpang. Dari 57 juta unit usaha, sekitar 54 juta atau hampir 97% masih di level mikro. Target kami adalah mendorong terjadinya perpindahan strata dari mikro ke kecil dan dari kecil ke menengah. Inilah esensi dari konsep naik kelas yang sesungguhnya,” terangnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM menjadi dasar hukum dalam upaya mencapai target itu. Dalam Perpres tersebut, disebutkan tentang otoritas Kementerian UMKM untuk mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar mengalokasikan minimal 40% belanja barang/jasa pada produk UMKM.

“PP Nomor 7/2021 ini memberi kami kekuatan untuk mengintervensi sistem pengadaan pemerintah agar lebih berpihak pada UMKM. Tapi sekali lagi, tantangannya adalah pengawasan dan konsistensi implementasi di lapangan,” urainya mengingatkan.

Menteri UMKM juga menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dari kalangan akademisi, praktisi dan komunitas intelektual termasuk Ikadokansi. Dia menyebutkan bahwa para doktor yang tergabung di Ikadokansi merupakan pemikir strategis di bidang ekonomi dan akuntansi yang berperan penting mengawal arah kebijakan transformasi UMKM Indonesia.

“Sebagai Menteri, saya bukan Superman. Saya butuh dukungan dari para pejuang intelektual seperti Bapak dan Ibu sekalian. Karena hanya dengan kerja kolektif, ekosistem UMKM kita bisa dibangun secara berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.

Acara dihadiri para akademisi, praktisi usaha dan alumni program doktoral FEB Universitas Trisakti. Seminar ini juga menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi konkret akselerasi UMKM naik kelas.

Erwin Tambunan

“Piramida UMKM kita masih timpang. Dari 57 juta unit usaha, sekitar 54 juta atau hampir 97% masih di level mikro,” terangnya. Foto: Humas KemenUMKM.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *