SLEMAN, jurnal-ina.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemerintah Kabupaten Sleman, karena capaian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah itu sudah 100%.
Dari data di tingkat DIY, sampai dengan tanggal 15 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, badan hukum yang telah diberikan pada 404 koperasi atau sebesar 92,24 % dan telah terdata di Online Data System Kementerian Koperasi serta dashboard Koperasi Merah Putih sebanyak 390 koperasi atau 89,04 %.
Capaian DIY ini merupakan capaian tertinggi di Indonesia yang menunjukkan bahwa Pemda DIY didukung pemerintah kabupaten/kota serius melaksanakan program pemerintah. Diharapkan sebelum akhir Juni 2025 sudah terbentuk Koperasi Merah Putih sebanyak 100%.
“Maka, dengan adanya Kopdes tersebut, akan bisa mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa. Juga mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa,” kata Menkop Budi Arie Setiadi pada penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kalurahan Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (15/6/2025).
Menkop juga meyakini bakal tercipta jaringan koperasi nasional di antara Kopdes-Kopdes seluruh Indonesia.
“Antara Kopdes/Kel Merah Putih bisa saling bertukar produk dan pasar sesuai dengan potensi desanya masing-masing,” ucap Menkop.
Menurut dia, setelah tahap pembentukan badan hukum, tahap berikutnya yang tidak kalah penting adalah operasionalisasi dan pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih secara berkelanjutan. “Maka perlu dilakukan identifikasi terhadap potensi usaha desa yang dapat dikembangkan, baik di sektor pertanian, UMKM, perdagangan, maupun jasa lainnya,” tutur Menkop.
Selanjutnya, mendorong aneka potensi tersebut harus dikelola dengan model bisnis yang tepat, dikelola SDM yang profesional dan kompeten, disertai dengan pendampingan yang komprehensif. “Mulai dari aspek manajemen, pemasaran, hingga akses pembiayaan. Pada tahap ketiga, akan masuk ke level monitoring, evaluasi, hingga pengembangan usaha. Kita jangan tergesa-gesa tapi harus prudent,” tegas Menkop.
Menkop berharap penyerahan SK Badan Hukum ini menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa. “Karena, tujuan dari koperasi adalah untuk memperkuat posisi ekonomi masyarakat melalui usaha bersama, mengurangi ketergantungan dari pihak luar, serta menciptakan kesejahteraan yang merata,” papar Budi Arie.
Baginya, eksistensi Kopdes/Kel Merah Putih juga bakal mampu menghilangkan praktek tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online di desa-desa. “Modal tengkulak di desa-desa itu uang, truk dan gudang. Maka, Kopdes harus punya itu semua,” ungkap Menkop.
Lumbung Mataram
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendukung eksistensi Kopdes Merah Putih, karena sejalan dengan program pengembangan pangan (Lumbung Mataram) di Yogyakarta, untuk menambah penghasilan warga. “Saya berharap tercipta kerjasama yang baik dalam membangun jaringan usaha antara Lumbung Mataram dengan Kopdes Merah Putih. Jaringan ini harus kita bangun bersama,” terang Sri Sultan .
Sri Sultan meyakini, dengan hadirnya Kopdes/Kel Merah Putih akan menciptakan kepastian manajemen yang profesional dan akuntabel. “Banyak sarjana dari desa bisa kita didik dengan baik agar bisa memegang manajemen koperasi dengan baik,” sambung Sri Sultan.
Sri Sultan juga menekankan bahwa ke depannya Kopdes/Kel Merah Putih harus terus didorong untuk berjalan mandiri. “Dibantu cukup sekali, selanjutnya harus mampu mandiri. Maka, akuntabilitas harus dilakukan,” harap Sri Sultan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebutkan bahwa seluruh kalurahan di wilayahnya sudah melakukan musyawarah desa khusus untuk membentuk Kopdes Merah Putih, hingga sudah terbentuk keanggotaannya.
“Pengembangan Kopdes Merah Putih ini mencakup pendirian gerai layanan multifungsi seperti kantor koperasi, sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage atau pergudangan, serta logistik desa disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah,” tukas Wabup Sleman.
Ditambahkan, hasil Musdesus di Sleman menyebutkan, 83 Kalurahan memilih cara pembentukan koperasi yang baru, sedangkan tiga Kalurahan memilih pengembangan koperasi yang sudah ada. Tiga kalurahan yang memilih untuk mengembangkan koperasi yang sudah ada, antara lain Kalurahan Sinduadi (Kecamatan Mlati), Sidomulyo (Godean) dan Jogotirto (Berbah).
Kalurahan Sinduadi, memilih untuk mengembangkan koperasi simpan pinjam (KSP) eks BKM yang sebelumnya sudah ada. Sidomulyo memilih untuk mengembangkan koperasi Gapoktan yang selama ini telah berjalan, sedangkan di Jogotirto pengembangan KSP Kalurahan yang sudah eksis.
Erwin Tambunan
Disaksikan Menkop Budi Arie Setiadi (kiri) dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dilakukan penyerahan SK Badan Hukum. Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com