JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Pariwisata mengusulkan pemerintah pusat membentuk tim lintas kementerian dalam rangka menangani kasus tambang nikel yang diduga merusak keindahan alam Raja Ampat di Papua Barat.
“Raja Ampat adalah maha karya alam yang tak tergantikan. Sebagai destinasi pariwisata prioritas dan Unesco Global Geopark, kawasan ini bukan hanya kebanggaan nasional, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya tetap lestari,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Widiyanti mengatakan pembentukan tim lintas kementerian ditujukan untuk menyusun rencana induk terpadu bagi Raja Ampat yang berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dengan menekankan prinsip keterpaduan ekologi, sosiokultural dan skala ekonomi.
Dia pun mengapresiasi langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Hal tersebut dinilai membuktikan bahwa semua pihak telah satu suara menjaga kawasan asri itu.
Menpar Widiyanti juga mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen menjaga keberlanjutan setiap destinasi wisata di Indonesia dan menjadikan Raja Ampat tidak hanya sebagai destinasi yang indah untuk dikunjungi, tapi juga simbol komitmen bangsa terhadap aspek keberlanjutan.
“Hari Ini dan Masa Depan”
“Membangun pariwisata bukan hanya soal mendatangkan wisatawan, tapi juga soal melindungi kehidupan alam dan manusianya untuk hari ini dan masa depan,” tandas dia.
Pemerintah hari ini mengumumkan telah mencabut empat izin usaha pertambangan yang berada di kawasan Raja Ampat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Usai konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Bahlil mengatakan keputusan ini tidak mencakup IUP milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag karena dianggap masih memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan.
Dia menambahkan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke wilayah Maluku Utara. Oleh karena itu, aktivitas perusahaan tersebut tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi.
Namo Fitzgerald
Menpar Widiyanti Putri Wardhana: Jadikan Raja Ampat tidak hanya sebagai destinasi yang indah, tapi juga simbol komitmen bangsa terhadap aspek keberlanjutan. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com