JAKARTA, jurnal-ina.com – Seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi/Anti Korupsi sebagai perwujudan komitmen menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih). Upaya ini dilakukan memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkop bisa bekerja dengan baik tanpa tersangkut masalah hukum.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meminta seluruh jajarannya termasuk kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Kemenkop untuk mengutamakan kerja jujur, kerjakeras dan kerja cerdas. Pasalnya mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih merupakan pekerjaan berat dan berisiko terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar jangan main-main dan jangan gelap mata menjalankan program Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Menkop Budi Arie saat mengarahkan Pegawai Kemenkop dengan tema “Integritas Dan Komitmen Bersama Kementerian Koperasi: Membangun Kopdes/ Kel Merah Putih Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menkop menegaskan bahwa semua pihak harus saling menjaga agar program Kopdes/Kel Merah Putih berjalan dengan baik dan tidak ada kasus yang berkaitan dengan korupsi atau suap. Diakui bahwa potensi penyelewengan dari program ini muncul karena anggaran yang akan dikucurkan untuk mendukung operasional dari Kopdes/Kel Merah Putih sangat besar hingga ratusan triliun.
Oleh sebab itu Budi Arie kembali menekankan agar seluruh civitas Kemenkop bekerja dengan baik dan dengan hati ketika mengawal pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih agar terhindar dari potensi-potensi jeratan hukum. Program Kopdes/Kel Merah Putih dinilai sebagai hutang sejarah karena Koperasi yang selama ini diklaim sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional namun justru malah dilupakan dan dilalaikan.
“Ini adalah momentum kita untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita melalaikan ini semua karena ini pertarungan yang besar untuk koperasi dan Kementerian Koperasi itu sendiri,” ujarnya.
Menkop Budi Arie menyatakan bahwa tahapan pertama pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih saat ini sudah hampir tuntas di mana per hari ini sudah mencapai 79.743 unit terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Atas capaian ini , Menkop Budi Arie mengapresiasi kinerja seluruh tim, khususnya Koordinator Wilayah yang telah bekerja optimal tanpa lelah untuk mencapai target.
Fase Pengoperasian
Menurutnya, masih ada tantangan-tantangan yang harus dihadapi seluruh pegawai Kemenkop untuk memastikan program Kopdes/Kel Merah Putih berjalan sesuai dengan rencana pembentukannya. Fase yang dinilai akan jauh lebih sulit adalah fase pengoperasian Kopdes/Kel Merah Putih.
“Saya berharap pencapaian dalam fase pembentukan ini tidak membuat kita terlena, sebab masih ada tahapan yang lebih berat yaitu membangun dan mengoperasikan Koperasi,” tutur Menkop.
Diakui bahwa program Kopdes/Kel Merah Putih akan banyak hambatan dan tantangan, terutama saat memasuki fase operasionalnya. Dengan mitigasi risiko dan tekad yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Menkop optimis Kopdes/Kel Merah Putih berjalan dengan baik dan dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Setidaknya ada tiga hal utama yang menjadi kunci agar operasional Kopdes/Kel Merah Putih berjalan dengan baik, yaitu keberadaan aturan/regulasi yang kuat dan tidak multi tafsir. Kemudian adanya mitigasi risiko yang disiapkan dan dikerjakan dengan cepat dan tepat serta adanya sistem dan digitalisasi yang terintegrasi dalam operasionalnya.
Melalui tiga pendekatan tersebut, Menteri meyakini, harapan pemerintah untuk meningkatkan derajat perekonomian masyarakat desa akan terbentuk melalui Kopdes/Kel Merah Putih.
“Jadi tiga fungsi dan strategi inilah yang dapat menjadikan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih akan berjalan dengan baik. Jika Kopdes berjalan baik maka akan ada pergeseran di masyarakat desa di mana keadilan sosial bisa terwujud melalui koperasi,” tegas Budi Arie.
Erwin Tambunan
Seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi/Anti Korupsi. Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com