Kemenkop Siap Optimalkan Peran KSP Untuk Skema Pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong terwujudnya ekosistem pembiayaan awal yang kondusif bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih (KDKMP) melalui kerjasama strategis dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Hal ini diperlukan untuk menjamin agar operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih tidak tersandung dengan modal awal.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa lembaga potensial dapat mendukung pembiayaan KDKMP. Selain KSP terdapat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD) bahkan Bank anggota Himbara. Sehingga semua potensi sumber pembiayaan ini perlu dimaksimalkan perannya demi kelangsungan KDKMP.

Read More

“KSP yang existing saya minta terlibat (dalam pembiayaan) karena saat ini kita fokus pada Kopdes/Kel Merah Putih. KSP juga perlu terlibat memberi pelatihan, bantuan manajemen, asistensi bisnis dan pendampingan lainnya,” ujar Menkop saat Rapat Koordinasi (rakor) terkait skema pembiayaan KDKMP melalui KSP di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Menkop menjabarkan, pembiayaan KDKMP melibatkan Bank Himbara, LPDB, koperasi, BPD dan KSP/KSPPS. Oleh karena KDKMP merupakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan preventif untuk cegah isu negatif

“Maka, daya saing KSP perlu ditingkatkan agar bersaing dengan bank komersil. Keterlibatan KSP untuk mendukung program KDMP sekaligus memastikan bahwa program perlu dukungan dan kolaborasi bersama koperasi eksisting,” papar Menkop.

Dijelaskan, pada akhir Oktober 2025, Presiden menargetkan 80.000 KDKMP sudah operasional. Untuk itu, perlu penguatan sinergitas dan pendampingan antar stakeholders. “KSP diharapkan dapat bersinergi dalam pembentukan maupun kegiatan operasional KDKMP,” kata Menkop.

Kesediaan KSP untuk pembiayaan 19 percontohan KDKMP terdiri dari Makmur Mandiri 2 unit, KSPPS Nusa Ummat Sejahtera 2 unit, KSP Sahabat Mitra Sejati 2 unit, Kopsyah Benteng Mikro Indonesia 3 unit, KSP Mitra Dhuafa 2 unit, KSP Kopdit Pintu Air 3 unit, KSP Nasari 3 unit di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta KSP TLM Indonesia 2 unit di Provinsi NTT dan Provinsi Bali.

“Beberapa KSP/KSPPS lainnya segera menyusul beberapa ke depan,” ungkap Menkop.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran sangat strategis dalam struktur perekonomian Indonesia, terutama di tingkat desa. Karena itu, keberadaan KDKMP harus didukung melalui pembiayaan yang terstruktur dan berkelanjutan agar dapat menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi desa.

“Kemandirian Ekonomi Desa”

“KDKMP bukan hanya sebagai lembaga yang mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa. Oleh karena itu alat ukur dari KDKMP ini adalah seberapa besar dampaknya bagi masyarakat,” tutur Seskemenkop.

Melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan fase pembentukan dan operasionalisasi KDKMP dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya proses monitoring dan evaluasi dilakukan secara bersama-sama sambil melakukan perbaikan tata kelola bagi KDKMP yang terindikasi mengalami masalah. Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop juga diminta untuk memiliki warning system bagi koperasi yang terindikasi bermasalah.

“Mekanisme pembiayaan KSP akan menggunakan skema kerjasama usaha antara KSP dan KDKMP. KSP akan menentukan desa yang dipilih menjadi percontohan,” ucap Zabadi.

Ahmad Zabadi menegaskan bahwa saat ini pemerintah secara serius tengah merumuskan skema pembiayaan yang paling ideal dan kompetitif bagi Kopdes/Kel Merah Putih. Opsi untuk menggandeng KSP menjadi salah satu yang paling mudah dilakukan sebelum menggandeng lembaga pembiayaan lainnya seperti perbankan. Tujuannya, agar koperasi desa/kelurahan bisa beroperasi secara produktif dan berkelanjutan terutama setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Juli 2025 mendatang.

“Pembahasan lebih mendalam akan dilaksanakan kembali rapat tindaklanjut untuk membahas skema pembiayaan yang mengacu pada pengalaman percontohan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB): pemberian jaminan, grace period, serta suku bunga sebesar 6%,” ucap Zabadi.

Saat ini masih banyak KSP yang memiliki likuiditas berlebih dan siap menyukseskan program strategis nasional seperti KDKMP. Ke depan, diharapkan sinergitas lintas lembaga terutama dengan lembaga pembiayaan menempatkan KDKMP sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang dapat mengentaskan setiap permasalahan di desa.

“KSP yang berbasis di desa tidak boleh kehilangan momentum untuk bertumbuh juga agar bisa berkontribusi maksimal dalam program KDKMP,” tegasnya.

Erwin Tambunan

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama pimpinan Koperasi Simpan Pinjam yang siap mengucurkan dana pinjamam/pembiayaan KDKMP. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *