Kemenkop Apresiasi Kabupaten Malang Bentuk 370-390 Kopdes/Kel Merah Putih

KABUPATEN MALANG, jurnal-ina.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menyampaikan Kabupaten Malang berhasil bentuk 370 hingga 390 koperasi desa dengan badan hukum, melampaui target pembentukan.

Hal ini disampaikan saat menyaksikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Kopdes/Kel Merah Putih di Malang, Jawa Timur (Jatim), Rabu (25/6/2025).

Wamenkop Ferry mengapresiasi Bupati Malang dan masyarakat desa yang mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. “Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kabupaten Malang mendorong perekonomian desa,” katanya.

Wamenkop menjelaskan, pelatihan dan pendampingan bagi pengurus koperasi akan segera dimulai, kemungkinan dalam dua minggu ke depan. Pelatihan ini akan difasilitasi Himbara, Bank Daerah dan lembaga terkait di Kementerian Koperasi, termasuk LPDB, dengan fokus pada penyiapan SDM dan pengembangan bisnis.

Wamenkop Ferry juga menjelaskan, pemanfaatan aset-aset yang sudah ada, baik milik desa, kabupaten, provinsi, maupun kementerian, akan dimaksimalkan untuk operasional koperasi, guna meminimalisir pembangunan infrastruktur baru.

Terkait peluncuran serentak 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia, Ferry menyebutkan rencana pengumuman resmi oleh Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah dalam rangka menyambut perayaan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli. Targetnya akhir bulan Juni pembentukan 80.000 badan usaha Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia telah rampung.

“Pembentukan Satgas percepatan pembentukan koperasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga telah mencapai hampir 100%,” sebutnya.

Ferry menegaskan, dana yang diberikan merupakan pembiayaan, bukan bantuan. Ditekankan sebagai kunci keberhasilan program ini, dengan pendampingan yang intensif bagi koperasi menyusun proposal dan studi kelayakan usaha. Program ini diharap mampu meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Anggota DPRD Provinsi Jatim Husnin Mubarok memuji kekompakan dan kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa untuk mewujudkan program percepatan pembentukan koperasi ini.

“Lebih Cepat”

“Kabupaten Malang telah menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi menjalankan program tersebut, terbukti dengan penyelesaian Musdesus dan penerbitan SK Badan Hukum yang lebih cepat dibandingkan daerah lain,” ujarnya.

Husnin juga menyampaikan, kehadiran Wamenkop merupakan bukti nyata apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Malang. Ini merupakan hasil dari upaya persuasi yang dilakukan bersama Bupati Malang dan berbagai pihak terkait.

Kabupaten Malang, sebagai bagian dari Jawa Timur yang telah dideklarasikan sebagai ‘Gerbang Baru Nusantara,’ harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih.

“Kami berharap, Kopdes/Kel Merah Putih ini menjadi ekosistem ekonomi di desa, meningkatkan ketahanan pangan dan memfasilitasi usaha mikro, serta menyediakan akses layanan kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau,” urai dia.

Bupati Kabupaten Malang HM Sanusi bersyukur atas terselesaikannya proses pembentukan badan hukum koperasi ini dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk mengurangi kemiskinan, stunting dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang. “Sejumlah contoh keberhasilan usaha di Kabupaten Malang yang berpotensi untuk dikembangkan melalui Kopdes/Kel Merah Putih,” ungkapnya.

Beberapa contoh meliputi peternakan, bekerjasama dengan peternak domba skala besar yang akan mendistribusikan anakan domba ke koperasi desa, menghasilkan pendapatan tambahan bagi anggota koperasi. Juga dijelaskan potensi pengembangan peternakan ayam dengan sistem closed house yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Suksesnya budidaya lili monster untuk ekspor, serta pengembangan kentang beranotasi dan kelengkeng lokal yang menghasilkan pendapatan tinggi bagi petani. Serta perikanan, melalui produksi garam premium di Desa Mudangan yang berpotensi untuk dikembangkan lebih besar lagi.

“Pentingnya diversifikasi produk dan kolaborasi antar sektor untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Disampaikan sejumlah inisiatif di bidang pendidikan, seperti pembangunan sekolah rakyat terpadu dan kerjasama dengan lembaga pendidikan vokasi di luar daerah untuk memberikan kesempatan kerja bagi para lulusan,” terangnya.

Erwin Tambunan

Wamenkop Ferry Juliantono memperlihatkan Badan Hukum Kopdes/Kel Merah Putih yang ditunjukkan kepadanya selaku Koordinator Ketua Pelaksana Satgas. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *