JAKARTA, jurnal-ina.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menyebutkan ada 38 provinsi Indonesia dijadikan sebagai percontohan atau mock-up.
“Ini hasil keputusan rapat pertama untuk memasuki tahap kedua, yaitu tahap operasional,” kata Wamenkop usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Satgas Kopdeskel Merah Putih percepatan pembentukan Mock Up, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Tahap pertama (tahap pembentukan) Kopdeskel Merah Putih dianggap sudah selesai menghasilkan sebanyak 80.400 koperasi di seluruh Indonesia. “Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan dilaunching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah,” ucap Wamenkop.
Terkait skema pembiayaan, Wamenkop menjelaskan bahwa 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih tersebut akan dibiayai empat sumber yaitu, bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
“Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih,” terang Wamenkop.
Wamenkop menjabarkan, dengan adanya 92 percontohan di 38 provinsi, artinya akan ada provinsi yang memiliki lebih dari satu Mock-Up Kopdes/Kel Merah Putih. “Sehingga, akan tercipta pemerataan secara kongkrit,” ucap Wamenkop.
“Sebagai Landasan Hukum”
Wamenkop meyakini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan secepatnya dikeluarkan karena akan dijadikan dasar untuk bank-bank Himbara, BPD dan LPDB serta KSP, guna menjadi sumber pembiayaan percontohan ini. “Akan segera keluar aturan PMK sebagai landasan hukum terkait pembiayaan percontohan,” tegas Wamenkop.
Bagi Wamenkop, 92 percontohan Kopdes/kel Merah Putih itu, akan menjadi tempat referensi pembelajaran bagi koperasi desa atau kelurahan yang ada di sekitarnya. “Kita juga sedang menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk bisnis modelnya oleh Kementerian Koperasi,” ungkap Wamenkop.
Untuk mensukseskan tahap kedua ini, Wamenkop berharap seluruh pihak terkait untuk bekerjasama lebih baik lagi, hingga menghilangkan ego sektoral masing-masing kementerian dan daerah. “Karena, ini tahap yang perlu kerja keroyokan. Supaya nanti hasil percontohan ini betul-betul bagus dan ideal,” sambung Wamenkop.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa (Wamendes) Riza Patria minta para kepala daerah, khususnya bupati dan wali kota, menyiapkan minimal 1 koperasi untuk dijadikan percontohan Kopdes/Kel Merah Putih. “Ini juga untuk memotivasi mereka untuk sebaik mungkin mempersiapkan Kopdes/Kel Merah Putih,” tutur Wamendes.
Selain itu, diupayakan agar tidak ada pembangunan baru bagi Kopdes/Kel Merah Putih, khususnya untuk sarana dan prasarana infrastruktur. “Usahakan memanfaatkan bangunan yang ada di wilayahnya masing-masing. Kemudian, harus menggali apa saja potensi desa yang dimiliki,” tukas Wamendes.
Erwin Tambunan
Wamenkop Ferry Juliantono memimpin Rakortas Satgas Kopdeskel Merah Putih percepatan pembentukan Mock Up, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Humas Kemenkop.