Wamenkop: Musdesus di Seluruh Indonesia Meningkat Signifikan, Ini Capaian Positif

SAMARINDA, jurnal-ina.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melaporkan, terjadi percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di seluruh Indonesia.

Wamenkop merinci, untuk nasional telah dilaksanakan Musdesus sebanyak 41.112 di seluruh Indonesia. Khusus di Kalimantan Timur (Kaltim), terjadi penambahan signifikan Musdesus sebanyak 1.038 desa atau hampir 50% wilayah Kaltim.

Hal tersebut disampaikan gubernur dan para bupati serta wali kota di Kaltim, sesuai yang ditargetkan Satgas pada 28 Mei atau akhir bulan ini selesai seluruh Musdesus se-Provinsi Kaltim.

“Ini capaian yang baik sekali. Sehingga dilanjutkan pada bulan Juni selesai proses pembentukan badan hukum, diharapkan Juli bisa launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya pada peluncuran dan dialog percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Provinsi Kaltim di Samarinda, Sabtu (24/5/2025).

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan solusi atas berbagai masalah di desa, seperti akses permodalan yang sulit, tengkulak, pinjaman online ilegal dan lemahnya ekonomi lokal.

Program ini lahir dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan ditargetkan membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, melibatkan lintas kementerian dan lembaga serta diawasi langsung Satgas yang dipimpin Presiden. “Kami pastikan, hingga kini, pembentukan koperasi terus berjalan dan diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat,” tegasnya.

Mengurangi Kemiskinan

Program ini bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya negara guna mempercepat pembangunan di pedesaan. Dengan adanyaKoperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diharapkan tercipta pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mengurangi kemiskinan dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan aset-aset negara yang belum termanfaatkan secara maksimal di desa-desa. “Dengan memanfaatkan aset-aset ini, diharapkan pinjaman yang disalurkan dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi dengan bunga yang rendah dan jangka waktu yang panjang,” kata Ferry.

Pada tahap selanjutnya, program ini akan melibatkan notaris-notaris untuk menyelesaikan proses notarisasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta akan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk menyediakan kredit-kredit usaha bagi koperasi desa. “Rencananya, peluncuran operasional koperasi akan dilakukan pada Oktober mendatang,” jelasnya.

Wamenkop Ferry menegaskan, dengan dukungan dari pemerintah dan bank-bank terkait, diharapkan program ini memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi desa-desa dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. Asumsi modal kerja sebesar Rp3 miliar per Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menjadi landasan untuk pengembangan ekonomi lokal yang lebih baik.

“Program ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi di pedesaan dan menghilangkan kemiskinan ekstrim serta menciptakan lembaga ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa,” ujarnya.

Erwin Tambunan

Wamenkop Ferry menjelaskan, asumsi modal kerja sebesar Rp3 miliar per Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto: Humas Kemenkop.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *