Wamenkop: Musdesus di 6.500 Gampong Aceh Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2025

ACEH, jurnal-ina.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memimpin Dialog Percepatan Musyawarah Gampong/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Provinsi Aceh di Balee Meuseuraya, Aceh, Kamis (22/5/2025). Dialog dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Hadir juga Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Mitigasi Resiko dan Kepatuhan Koperasi David Bastian, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo, Deputi Bidang Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan Dandy Satria Iswara dan seluruh Kepala Daerah Provinsi Aceh.

Wamenkop Ferry Juliantono yang juga menjabat Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menuturkan bahwa dasar pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih adalah Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Ditargetkan 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih terbentuk secara nasional pada 12 Juli 2025.

Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, pemerintah bertekad memutus mata rantai distribusi yang panjang, menghapus kemiskinan ekstrim dengan melakukan pemerataan pembangunan ekonomi di desa. Akibat peran middleman yang berada di tengah-tengah mata rantai yang panjang mengakibatkan harga-harga bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat menjadi lebih mahal. Produsen juga dirugikan karena dibeli oleh tengkulak dengan harga yang sangat murah.

“Ini adalah dakwah ekonomi kita, ini adalah jihad ekonomi kita. Melalui Koperasi Desa yang ada unit kegiatan simpan pinjamnya, kita akan hilangkan praktek rentenir dan praktek pinjaman online yang ada di desa-desa,” kata Wamenkop Ferry Juliantono.

Wamenkop juga menyoroti banyaknya anak muda yang berbondong-bondong ke kota untuk mencari pekerjaan sehingga desa ditinggalkan. Dampaknya pembangunan di desa semakin tertinggal sehingga kegiatan ekonomi semakin menurun.

Adanya Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan akan ada pertumbuhan ekonomi yang merata di desa. Kemenkop mengapresiasi Provinsi Aceh yang telah melakukan percepatan Musyawarah Desa Khusus seluruh Aceh yang akan selesai pada akhir Mei 2025.

“Di Provinsi Aceh ada 6.500 Desa /Gampong yang Insyaallahbisa selesai musyawarah desa khususnya di akhir bulan Mei ini,” jelasnya.

Sebelum menggelar dialog, Ferry Juliantono menyaksikan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Syariah (Kopdes Syariah) Merah Putih di Gampong (Desa) Lamteh, Aceh. Ferry Juliantono mendorong agar hasil pelaksanaan musdesus kemudian dicatatkan pada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan selanjutnya didaftarkan ke Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Di Gampong Lamteh”

“Saya merasa bahagia karena bisa ikut hadir menyaksikan proses pembentukan koperasi desa syariah di Gampong Lamteh. Tadi saya sudah lihat susunan pengawasnya lengkap termasuk pengawas syariahnya dan pengurusnya,” tutur Wamenkop.

Setelah diluncurkan secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025 mendatang, operasional Kopdes Syariah dan Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia diharapkan sudah dapat beroperasi dengan baik dan lancar mulai Oktober 2025. Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan melakukan pendampingan dan pelatihan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus dan pengelola Kopdes/Kel Merah Putih tersebut.

“Kami berharap Juli seluruh aspek legalitasnya selesai dan nanti dari Juli hingga Oktober kita persiapkan untuk kegiatan operasionalnya,” ujarnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi alat untuk mendistribusikan perputaran uang yang selama ini terpusat di Jakarta, dialihkan ke desa-desa. Melaui cara ini maka akan tumbuh sumber-sumber perekonomian baru di desa sehingga meningkat pendapatan masyarakat desa. Dengan pendapatan masyarakat yang meningkat maka secara otomatis daya beli juga akan tumbuh dan tingkat kesejahteraan masyarakat desa juga akan terdongkrak.

“Maka dari itu Presiden Prabowo menugaskan seluruh menterinya untuk bergerak cepat dan bekerjakeras agar koperasi desa ini segera terbentuk sesuai dengan target beliau,” papar Bima Arya.

Sementara itu Kepala Desa Lamteh Muhammad Yusuf Ibrahim berharap melalui Kopdes Syariah Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi upaya pemerintah desa meningkatkan derajat perekonomian di desa/gampong yang dipimpinnya. Dia berharap ada sinergi dan kerjasama secara berkesinambungan antara pemerintah Desa Lamteh dengan Kemenkop agar ke depan operasionalisasi koperasi yang didirikan berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami sangat berharap bantuan dari Kementerian untuk desa kami sehingga koperasi ini dapat menguntungkan. Tentunya saya selaku kepala desa menyambut baik program ini (Kopdes/Kel Merah Putih),” harap Yusuf.

Erwin Tambunan

Wamenkop Ferry Juliantono bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf seusai dialog mengenai Kopdes/Kel Merah Putih. Foto: Humas Kemenkop.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *