Tindak Tegas Pedagang Liar
KOTA BEKASI, jurnal-ina.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sayangkan pengelolaan Hutan Kota Alun Alun M. Hasibuan yang dipenuhi pedagang kaki lima hingga dijadikan area tersebut sebagai tempat tinggal sementara, hal tersebut dinilai melanggar estetika taman.
“Saya sangat menyayangkan, taman yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan tempat bersantai bagi masyarakat, justru dijadikan rumah singgah oleh para pedagang. Gerobak mereka pun berserakan dan merusak estetika kota,” ujar Wali Kota dengan nada tegas.
Sebagai langkah cepat, Wali Kota langsung memanggil Kepala UPTD Hutan Kota untuk memberikan penjelasan sekaligus menyusun langkah penataan yang lebih baik. Dia meminta agar ada pengawasan dan penataan ulang terhadap para pedagang yang beraktivitas di kawasan taman itu.
Wali Kota Bekasi memanggil Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar langsung menindak pembongkaran pedagang liar tersebut. “Hari ini juga kita tindak tegas pedagang-pedagang liar yang mengokupasi taman hutan kota. Kita tidak bisa biarkan kawasan publik berubah fungsi seperti ini,” tegasnya.
Kota Bekasi akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat pada tahun 2026. Menurutnya, wajah kota harus ditata agar tidak menimbulkan kesan buruk bagi para tamu dari luar daerah.
dIa berharap seluruh jajaran terkait segera bergerak menata kawasan taman agar kembali bersih, rapi dan nyaman sebagai ruang publik, sekaligus mencerminkan Kota Bekasi yang tertib dan bersahabat bagi pengunjung.
Rencananya ke depan, wali kota akan membuat track jogging untuk masyarakat yang akan berolahraga, terutama pemanfataan ruang terbuka bagi warga Kota Bekasi.
Ndoet – Abdul Majid
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melihat kondisi kumuh Hutan Kota Alun Alun M. Hasibuan yang dipenuhi pedagang dan dijadikan tempat tinggal sementara. Foto: Humas.