Ojol dan Perbudakan Moderen

Oleh: Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio – Ekonomi Strategis (AKSES)

Jurnal-ina.com – Perusahaan penyedia jasa aplikasi transportasi atau transportasi online untuk kendaraan roda empat mapun dua serta jual produk tenant di Indonesia sudah terlalu sering menuai protes keras, terutama dari para pengemudinya. Sebabnya, karena sistem penetapan harga dan tarif potongan yang diterapkan dimonopoli oleh perusahaan penyedia jasa aplikasi.

Read More

Namun demikian, protes atau demonstrasi yang dilakukan selalu diabaikan. Pemerintah bahkan dibuat tak berdaya di depan perusahaan aplikasi. Pemerintah tidak pernah tunjukkan keberpihakanya kepada para pengemudi dan tenant. Diibaratkan anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Jeritan para pengemudi online dianggap tidak penting. Mobilisasi massa yang dilakukan disepelekan.

Demonstrasi dan protes digelar tapi akhirnya tetap saja selalu kembali ke masalah yang sama. Perusahaan aplikasi tetap monopolistik dan pengemudi dan tenant kelas Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam posisi tak berdaya. Kemiskinan struktural dan sulitnya untuk mendapatkan lapangan kerja  menjadikan para pengemudi akhirnya tetap terjebak pada dilema yang tak berkesudahan.

Para pengemudi menganggap potongan yang dilakukan oleh penyedia jasa aplikasi terlalu semena-mena dan tidak adil. Di praktek lapangan, potongan bisa mencapai hingga 20 hingga 30%. Padahal tarif harga yang dikenakan kepada konsumen sudah sangat rendah atau terlalu murah. Sementara pengemudi tidak pernah dilibatkan sama sekali guna penentuan tarif.

Pengemudi yang bermodal kendaraan juga menanggung resiko besar di jalanan menjadi sangat dirugikan. Jika dihitung untuk biaya perawatan kendaraan dan penyusutan kendaraan hingga pemenuhan kebutuhan minimum sehari-hari untuk diri mereka dan keluarganya sudah tidak layak lagi. Belum lagi dikarenakan tanpa adanya batasan bagi para pengemudi baru membuat sistem persaingan menjadi sangat ketat.

Pada posisi tersebut, penyedia aplikasi tentu menjadi penangguk untung karena semua dimonopoli keputusanya oleh mereka tanpa partisipasi pengemudi. Ditambah tanpa adanya transparansi membuat penyedia jasa aplikasi menjadi penentu seluruh nasib para pengemudi. Sementara konsumen yang pragmatis dan minim etika mengkonsumsi jasa transportasi, tetap loyal karena harga yang dikenakan dirasa sangat murah.

Fenomena munculnya perusahaan aplikasi dan ketidakberdayaan pemerintah di hadapan perusahaan penyedia aplikasi sesungguhnya adalah bentuk perbudakan moderen. Sebetulnya nasib buruk itu bukan hanya terjadi pada para pengemudi, tapi juga terjadi pada para pekerja di bagian logistik dan call center dari perusahaan penyedia aplikasi lainnya seperti e-commerce.

Perbudakan moderen ini terjadi karena dibentuk oleh kongkalikong antara pemodal besar kapitalis pemilik aplikasi dan juga pemerintah yang lemah dan mandul. Sehingga rakyat yang lemah diposisikan sebagai korban penindasan terus menerus.

Solusi: Demokratisasi Perusahaan

Untuk memerangi masalah pemerasan dan penindasan di atas tentu perlu adanya satu solusi penting yang permanen dan fundamental dengan cara dilakukannya demokratisasi perusahaan online.

Demokratisasi dilakukan dengan cara menuntut kepada pemerintah untuk memberikan bagian kepemilikan saham perusahaan penyedia aplikasi kepada para pengemudi, para tenant, para pekerja logistik dan call center serta konsumen. Sebab hukumnya jelas, apa yang tak kita miliki tidak mungkin dapat kita kendalikan.

Dengan kepemilikan demokratis di atas, maka solusi permanen barulah dapat terjadi. Penentuan kebijakan perusahaan tidak dapat lagi ditentukan semena-mena oleh investor dan manajemen penyedia aplikasi. Konsumen juga tidak lagi semena-mena untuk hanya nikmati tarif harga murah.

Rapat umum perusahaan, di mana penentuan kebijakan perusahaan akan menjadi tempat yang paling menentukan seluruh kebijakan yang adil. Tarif ditentukan bersama, keuntungan dibagi bersama dan beban ditanggung bersama.

Dengan sistem kepemilikan yang terbuka maka semua menjadi transparan dan tidak lagi ada yang dirugikan. Sementara pemerintah dapat menjadi wasit yang adil bagi semua. Demikianlah seharusnya sistem demokratisasi ekonomi terjadi dan ekonomi gotong royong dan sistem ekonomi Pancasila dipraktekkan.

Jakarta, 20 Mei 2025

#Ojol #OjekOnline #PerbudakanModern #Aplikasi #DemokrasiEkonomi

Suroto

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *