MoU Dengan KemenHum, Menkop: Proses Legalitas Kopdes Merah Putih Bisa Lebih Cepat

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Hukum menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempermudah dan mempercepat bergulirnya aneka program strategis di kementerian. Salah satunya adalah program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

“Melalui MoU ini, saya optimis dan yakin bahwa proses legalitas pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih bisa lebih dipercepat lagi,” ungkap Menkop Budi Arie Setiadi, usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dengan 20 Kementerian/Lembaga, di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Read More

Tak hanya proses lebih cepat, Menkop juga meyakini bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di tengah masyarakat desa bakal lebih akuntabel, transparan dan lebih kredibel. “Kita perkuat payung-payung hukum berserta rambu-rambu, agar Kopdes/Kel Merah Putih berjalan di atas jalan yang benar,” tegasnya.

Menkop menekankan bahwa dengan MoU tersebut, perjalanan Kopdes/Kel Merah Putih ke depan bisa terlindungi secara hukum dan jauh dari segala celah penyimpangan. “Program Kopdes/Kel Merah Putih harus kita sukseskan, dengan cara perkuat kolaborasi antar kementerian dan lembaga,” kata Budi Arie.

Menyangkut Peraturan Perundangan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk memperkuat kolaborasi menjalankan seluruh programnya, terutama menyangkut peraturan perundangan. “Ini untuk memberi kepastian hukum kepada seluruh masyarakat,” ucap Menteri Hukum.

Melalui transformasi digital yang dikembangkan, Menteri Hukum menyebut Menteri Koperasi sudah merasakan dampak positifnya. “Kemenkop mendapat tugas menyiapkan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih yang harus didaftarkan legalitasnya. Itu bukan pekerjaan biasa,” tutur Menteri Hukum.

Menteri Hukum menambahkan dengan inovasi yang dikembangkan di Kementerian Hukum, dibuat line khusus untuk pembentukan Kopdes Merah Putih yang dilakukan pendaftaran 1.000 koperasi secara bersamaan dalam satu jam.

Mulia Ginting – Erwin Tambunan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menkop Budi Arie Setiadi sepakat menyukseskan program 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *