PALEMBANG, jurnal-ina.com – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih per hari ini terbentuk 53.592 unit secara agregat. Diharapkan dengan sosialisasi yang masif ke berbagai wilayah, desa-desa yang belum menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih segera melaksanakannya.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan dengan hadirnya Kopdes/Kel Merah Putih akan mempermudah masyarakat mendapatkan barang-barang atau komoditas strategis yang disubsidi oleh negara. Pasalnya Kopdes/Kel Merah Putih nantinya akan menjadi agen penyalur melalui unit bisnis logistik/distribusi.
Adapun beberapa barang atau komoditas strategis yang disubsidi negara dan akan didistribusikan melalui Kopdes/Kel Merah Putih di antaranya sembako, gas LPG hingga pupuk. Unit bisnis Kopdes/Kel Merah Putih juga akan menyediakan obat-obatan dan layanan kesehatan melalui unit bisnis lainnya yang dikelola dalam satu ekosistem.
“Keberadaan Kopdes/Kel ini untuk menjadi saluran distribusi barang – barang yang disubsidi negara. Karena barang bersubsidi esensinya adalah barang milik publik, maka saluran distribusinya juga harus milik publik yang dalam hal ini adalah Kopdes Merah Putih,” kata Menkop pada Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/5/2025).
Sebelumnya, Menkop bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kelurahan Talang Keramat untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan Musdesus Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan musdesus telah ditetapkan pendirian Koperasi Kelurahan Talang Keramat
Budi Arie mengingatkan kepada seluruh kepala desa atau kepala kelurahan agar tidak ragu-ragu mengambil keputusan terkait pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Pasalnya berbagai manfaat langsung akan dirasakan oleh masyarakat desa yang dipimpinnya.
“Jadi tidak usah khawatir. Semua barang yang disalurkan untuk rakyat dari negara akan dikelola melalui Kopdes ini,” ujarnya.
Terkait dengan keluhan rata-rata Kepala Desa/Kelurahan soal biaya notaris untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Menkop kembali menegaskan bahwa saat ini biayanya sangat terjangkau. Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebelumnya telah menandatangani nota kesepakatan kerjasama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi dengan biaya sekitar Rp2,5 juta per desa.
Hingga Rp7 Juta
Kesepakatan tersebut telah ditetapkan pada 24 April 2025 lalu. Sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian satu lembaga rata-rata mencapai hingga Rp7 juta.
“Kami telah berunding dengan INI untuk membicarakan soal biaya penerbitan akta pendirian koperasi dan disepakati harganya menjadi lebih murah. Kalau yang berunding itu pemerintah pusat pasti harga akan murah. Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Ikatan Notaris Indonesia,” tukasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Zulkifli Hasan menambahkan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih menjadi solusi bagi upaya pengentasan kemiskinan dan permasalahan umum lainnya di desa.
Diakui selama periode reformasi, desa selalu terpinggirkan dan tertinggal pembangunan ekonominya. Hal ini mengakibatkan kemiskinan di desa semakin ekstrim dan tingkat kesejahteraan masyarakat tidak berubah signifikan. Untuk itu melalui Kopdes/Kel diharapkan menjawab semua permasalahan di desa.
“Sudah 28 tahun reformasi tetapi pembangunan desa tertinggal. Maka kita saat ini kerja cepat, setelah ini kita akan bangun besar – besaran Kampung Nelayan,” tegas Zulkifli Hasan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan kesiapan provinsi Sumsel menjalankan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kopdes/Kel Merah Putih. Dalam catatannya, dari 3.258 desa saat ini sudah 2.965 desa atau 91% telah menjalankan agenda musdesus yang menjadi prasyarat utama pendirian Kopdes/Kel Merah Putih.
“Kami di Provinsi Sumatera Selatan siap menjalankan misi besar pak Presiden Prabowo agar ada pemerataan ekonomi tidak hanya di kota, tapi juga bisa masuk ke desa-desa,” urainya.
Erwin Tambunan
“Kami telah berunding dengan INI membicarakan soal biaya penerbitan akta pendirian koperasi dan disepakati harganya lebih murah,” tukasnya. Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com