Sebagai Arus Utama Baru Ekonomi Pedesaan
GROBOGAN, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggenjot percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Grobogan yang diimplementasikan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih Kapung Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan, Jateng.
“Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti nyata sarana pembangunan desa yang bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ucap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat meninjau Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kapung Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Selasa (6/5/2023).
Dia didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari selaku Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Menkop tidak henti-henti menegaskan bahwa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih permasalahan yang ada di desa bisa teratasi, mulai dari panjangnya rantai distribusi di pedesaan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memutus rantai rentenir dan pinjaman online ilegal yang merebak di masyarakat.
“Saya menaruh harapan besar kepada Koperasi Desa Merah Putih Kapung yang terlahir dari Musdesus hari ini. Sudah saatnya sama-sama bergotong royong membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejehteraan bersama. Koperasi Desa Merah Putih Kapung diharapkan menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih di Grobogan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Menkop.
Menkop juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Grobogan beserta seluruh jajaran daerah yang telah bersinergi menyukseskan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. “Jawa Tengah diharapkan menjadi lubang kunci lokomotif, pelopor atau sebagai garda terdepan kesuksesan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih,” harapnya.
Ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih akan dibangun melalui gerai-gerai usaha seperti gerai sembako, apotek desa dan klinik desa yang juga akan disinkronkan dengan Juknis Pustu dan berkolaborasi dengan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (Kementerian Kesehatan), kantor koperasi, Unit Simpan Pinjam, pergudangan dan logistik serta kegiatan usaha berdasakan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat desa.
“Desa Kapung ini cukup memiliki banyak potensi lokal seperti penghasil beras, bawang merah dan sayur-mayur. Bahkan di sekitar sini juga ada peternakan kambing dan ayam petelor serta budidaya lele hingga kerajinan batik,” kata Menkop.
Ini menunjukkan bahwa Desa Kapung menyimpan kekuatan ekonomi luar biasa dengan berbagai potensi dan keunggulannya. Tentu potensi yang dimiliki Desa Kapung ini bisa terakomodir melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Mempersiapkan Kelembagaan Koperasi
Menkop juga menambahkan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya berhenti sampai pembentukannya saja tetapi harus cepat berlanjut ke tahap pembangunan dan pengoperasiannya. Sehingga langkah krusial selanjutnya yaitu mempersiapkan kelembagaan koperasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dengan diperkuat secara sistematis melalui pendampingan, pelatihan manajemen dan digitalisasi.
“Sinergi antar Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah juga diperluas termasuk dalam aspek permodalan, pemasaran dan penyediaan infrastruktur penunjang,” jelas Menkop Budi Arie.
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan sesuai dengan Instruksi Presiden No.9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No.1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati agar masing-masing desa segera memetakan potensi desanya dan segera melaksanakan Musdesus seperti hari ini oleh Koperasi Desa Merah Putih Kapung.
“Paling lambat 16 Mei 2025 seluruh desa di Grobogan yang terdiri dari 273 desa dan 7 kelurahan ditargetkan telah melaksanakan Musdesus,” tutur Setyo.
Kepala Desa Kapung Musarokah juga menuturkan setelah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kapung Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan ini, mengharapkan adanya pendampingan dari pemerintah untuk berkelanjutan operasional koperasinya.
“Untuk selanjutnya kami membutuhkan pendampingan untuk usaha berkelanjutan dan kami berharap hasil potensi desa Kapung ini bisa terakomodir seluruhnya oleh Kopdes/Kel Merah Putih,” harap Musarokah.
Mulia Ginting – Erwin Tambunan
Menkop Budi Arie Setiadi mengikuti dan meninjau Musdesus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kapung, Kabupaten Grobogan, Selasa (6/5/2023). Foto: Humas Kemenkop.