Menkop dan Puan Maharani Sepakat Kopdes/Kel Merah Putih Hadir Untuk Rakyat

JAKARTA, jurnal-ina.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bersama Ketua DPR RI Puan Maharani sepakat kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai upaya mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan menghilangkan kemiskinan.

“Koperasi adalah alat perjuangan rakyat untuk mencapai tujuan mulia. Yakni, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong perubahan positif dalam perekonomian Indonesia yang lebih progresif dan berkeadilan,” kata Menkop Budi pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Menkop menegaskan, koperasi adalah wujud ideologi ekonomi negara yang harus terus diperkuat dan menjadikan koperasi sebagai instrumen utama untuk memajukan kesejahteraan dan keadilan sosial yang lebih subtantif bagi seluruh rakyat Indonesia. ” Ini menjadi tugas sejarah kita bersama,” ujar Budi Arie.

Ada tiga hal yang menjadi musuh besar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu ketakutan, kecurigaan dan keraguan. Melalui dukungan berbagai pihak termasuk Dekopin, memainkan peran yang sangat vital untuk mengawal dan melaksanakan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menkop menilai, keterlibatan aktif Dekopin dianggap sebagai tugas sejarah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Sejarah panjang koperasi yang terpinggirkan dalam ekonomi Indonesia, menjadi latar belakang penting mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan gerakan koperasi ini,” urainya.

Dia menilai, selama ini keberadaan koperasi sudah lama terpinggirkan dari praktek ekonomi Indonesia. Hal tersebut terlihat dari outstanding kredit perbankan sebesar Rp7.000 triliun, hanya 0,2% untuk koperasi atau sebesar Rp15 triliun. Dan kontribusi ekonomi desa hanya menyumbang sebesar 14% dari ekonomi nasional.

“Ketidakseimbangan ini menjadi sorotan penting yang perlu diselesaikan melalui upaya bersama, dengan membangun dan memperkuat gerakan koperasi,” imbau Budi.

Sebagai Mitra Pemerintah

Dirinya turut mengapresiasi peran strategis Dekopin sebagai mitra pemerintah, sehingga diharapkan mampu mendukung keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memiliki keanggotaan dari 80.000 koperasi nantinya.

Menkop menegaskan, kolaborasi yang kuat antara Dekopin, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan perubahan yang nyata di masyarakat Indonesia. “Terutama dalam upaya mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan menghilangkan kemiskinan,” terangnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, saat ini sudah banyak praktek koperasi yang bagus di berbagai negara. Keberadaan Dekopin, diharapkan bisa memperbaiki kondisi koperasi yang kurang baik di Indonesia. Sehingga ke depan, koperasi mampu menyejahterakan rakyat, bukan hanya anggota saja, tetapi juga lingkungan sekitar.

“Hari ini, saya hadir di sini karena saya ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lahir untuk bangsa Indonesia. DPR tidak hanya untuk membangun membantu indonesia, tapi juga koperasi termasuk Dekopin,” ucapnya.

Puan juga mengingatkan, dalam kesiapan menjalankan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, harus dikelola oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengurus dan mengedepankan tata kelola koperasi secara baik. “Termasuk bentuk usaha yang berkelanjutan, anggota koperasi, modal koperasi dan mitigasi risiko yang baik pula. Saya mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tegas Puan.

Dia menyampaikan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, anggota koperasi merupakan pemilik koperasi, sehingga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama terhadap koperasi.

Erwin Tambunan

“Ketidakseimbangan ini menjadi sorotan penting yang perlu diselesaikan melalui upaya bersama, dengan membangun dan memperkuat gerakan koperasi,” imbau Budi. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *