KOTA BEKASI, jurnal-ina.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi terima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya,” kata Tri, Senin (26/5/2025).
Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Dia menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil kerjakeras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pengawasan Internal”
Ditambahkan Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. “Ke depannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih-bersih birokasi agar pelayanan lebih optimal” ujar Wali Kota.
Opini WTP merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan bertanggung jawab.
Tidak hanya Kota Bekasi, LKPD Tahun Anggaran 2024 telah diumumkan juga untuk daerah lain Provinsi Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Karawang dan beberapa daerah lainnya.
Ndoet – Nara Melissa
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (tengah) berfoto bersama dengan pimpinan daerah lain yang menerima WTP dari BPK. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com