Wamenkop Koordinator Harian
JAKARTA, jurnal-ina.com – Presiden Prabowo Subianto meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan dari Keppres tersebut adalah menunjuk Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Keluarnya Keppres tersebut, bisa diartikan bahwa Kemenkop menjadi Leading Sector Utama Satgas percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Menteri Koperasi menjadi Wakil Ketua I dan Wamenkop menjadi Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas.
Oleh karena itu, Wamenkop menekankan kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di berbagai daerah akan lebih masif lagi di bulan Mei ini. “Kita perkirakan akan mencapai 30.000-an kopdes yang akan terbentuk,” ungkap Wamenkop, usai sidang kabinet terbatas.
Bahkan, Menkeu Sri Mulyani pada sidang kabinet itu sudah ada kesepakatan mengenai skema pembiayaan. “Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo mentargetkan 1 tahun ini kopdes mulai operasional secara bertahap,” ucap Ferry.
Mengkoordinasikan Perumusan
Di Keppres tersebut juga dipaparkan beberapa tugas dari Satgas. Yaitu, melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, memastikan pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih, mengkoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kopdes Merah Putih, serta mengkoordinasikan pemetaan potensi desa/keluraha untuk percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Tugas berikutnya dari Satgas, mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes/Kel Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage) dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan.
Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.
Erwin Tambunan
Kepala Negara menunjuk Wamenkop Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Foto: Humas Kemenkop.