Kemenkop Mitigasi Risiko Tantangan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah merumuskan berbagai strategi mitigasi risiko dari beberapa tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Mitigasi risiko dibutuhkan sebagai langkah dini meminimalisir tingkat kegagalan atau fraud dari pengelolaan dan pengoperasian Kopdes/Kel Merah Putih ketika sudah berjalan.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyadari dalam proses pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menghadapi delapan tantangan utama. Diperlukan strategi dan peta jalan yang jelas dan tegas untuk menjawab tantangan (mitigasi risiko) sehingga diharapkan operasional Kopdes/Kel Merah Putih berjalan baik.

“Pembangunan Kopdes/Kel Merah Puti kita percepat tapi untuk operasional kita harus hati-hati dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko,” kata Menkop pada Rapat Kerja (Raker) Kemenkop dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Adapun delapan tantangan utama yang menjadi fokus Kemenkop untuk ditangani, yaitu pertama, masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi. Hal ini ditunjukkan dari persentase penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi masih rendah.

Tantangan kedua yaitu adanya persepsi/image negatif publik terhadap koperasi karena kasus koperasi bermasalah dan pinjaman online ilegal berkedok koperasi. Ketiga, koperasi masih dianggap kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi, keempat adalah skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda-beda. Tantangan kelima adalah kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di setiap desa berbeda-beda.

“Tantangan terberat kita adalah rendahnya SDM sehingga banyaknya pelanggaran-pelanggaran di koperasi karena tidak kredibelnya pengelola koperasi dan masih terbatasnya pengetahuan mereka,” ucap Menkop Budi Arie.

Tantangan keenam yaitu kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan Kopdes/Kel Merah Putih. Ketujuh kemungkinan adanya fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional. Tantangan kedelapan yaitu dari aspek potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.

Teknologi Monitoring

Secara umum mitigasi risiko yang sedang dan akan dilakukan Kemenkop untuk menjawab semua tantangan tersebut adalah dengan mengoptimalkan penggunakan teknologi monitoring dan evaluasi terhadap Kopdes/Kel Merah Putih setelah beroperasi. Selain itu juga melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM pengelola Kopdes/Kel Merah Putih melalui pelatihan dan pendampingan secara integratif dan berkelanjutan.

“Kita akan menggunakan sistem (teknologi) untuk memitigasi risiko kerugian atau fraud dari Kopdes/Kel Merah Putih. Saya optimis kalau sistem diperkuat masalah fraud bisa diatasi sehingga peningkatan SDM, sistem pengelolaan dan kelembagaan koperasi menjadi hal yang sangat utama untuk diperhatikan,” ujar Menkop.

Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan, salah satu yang paling disorot publik terkait Kopdes/Kel Merah Putih adalah tumpangtindihnya dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menjawab hal itu, Wamenkop memastikan keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih tidak akan mematikan BumDes. Justru BumDes akan semakin diperkuat posisinya oleh Kopdes karena akan menjadi mitra kerja dalam membangun perekonomian desa.

“Kami sudah memitigasi dan potensi risiko yang banyak dikhawatirkan pihak, terutama dalam hal penyaluran modal kerja. Ini ada mekanisme yang akan diikuti oleh Kopdes/Kel Merah Putih dan dari Kemenkop juga akan mendampingi mereka untuk menjalankan operasionalnya,” tegas Wamenkop.

Melalui penguatan SDM, kelembagaan dan sistem, Ferry Juliantono meyakini Kopdes/Kel Merah Putih akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Di sisi lain Kopdes/Kel ini juga akan memangkas peran tengkulak/middleman, pinjaman online dan rentenir sehingga keuntungan Kopdes/Kel Merah Putih dapat dioptimalkan untuk peningkatan ekonomi anggotanya.

“Kita sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak termasuk dengan Kejaksaan Agung untuk menjaga dari awal potensi fraud atau miss management. Berdasarkan Fisibility Study, Kopdes/Kel ini cenderung akan untung,” tukasnya.

DPD RI Mendukung

Ketua Komite IV DPD RI AA. Ahmad Nawardi memastikan seluruh anggota DPD dari 38 Provinsi bertekad mendukung pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. DPD RI juga mengapresiasi semangat dari pemerintah untuk mengembalikan ruh koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian nasional berbasis gotong royong dan kekeluargaan.

“Kami dari DPD sangat mendukung dan ingin tahu seperti apa koperasi yang digagas oleh Presiden ini. Kami di masing-masing daerah semuanya siap mendukung mulai dari pembentukan hingga pengawasan,” papar Ahmad Nawardi.

Sementara itu Anggota DPD RI Darmawati A. Gani menambahkan bahwa pemerintah perlu mempertegas mitigasi risiko agar potensi permasalahan di masa mendatang dapat diminimalisir. “Kemenkop juga diharapkan terus melakukan pengawasan agar keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih,” tuturnya mengingatkan.

Mulia Ginting – Erwin Tambunan

Menkop Budi Arie Setiadi didampingi Wamenkop Ferry Juliantono menjelaskan strateginya tentang Kopdes/Kel Merah Putih saat Raker dengan Komite IV DPD RI. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *