JAKARTA, jurnal-ina.com – Langkah Kementerian Koperasi (Kemenkop) mewujudkan terbentuknya 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, terus melaju dengan mensinergikan program pemerintah itu dengan jaringan yang dimiliki Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) di daerah.
“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa menjadi peluang untuk dikerjasamakan dengan Koperasi Unit Desa yang sudah eksis berdiri selama 35 tahun silam,” kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Henra berharap jaringan luas yang dimiliki Inkud ikut mendukung kesuksesan program Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. “Setiap desa memiliki karakteristik dan potensi berbeda, maka dengan sinergitas akan mengangkat semua potensi desa yang ada,” ucap Henra.
Henra memastikan, terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap desa tidak akan menghilangkan eksistensi KUD yang ada. Justru, selanjutnya, sedang menyusun model bisnis antara Kopdes Merah Putih dengan lembaga ekonomi di desa.
Perwakilan Pusat Koperasi Unit Desa dari 31 provinsi dan Primer Koperasi Unit Desa dari seluruh Indonesia, Portasius mengatakan kegiatan ini untuk menunjukan eksistensi jaringan Inkud yang siap mendukung program-program pembentukan Kopdes Merah Putih.
Erwin Tambunan
“Setiap desa memiliki karakteristik dan potensi berbeda, maka dengan sinergitas akan mengangkat semua potensi desa yang ada,” ucap Henra (kedua dari kiri). Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com