Kemenkop dan Kemenpar Teken MoU Penguatan Sektor Pariwisata Melalui Koperasi

KULON PROGO, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pembentukan dan Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih unruk Mendukung Optimalisasi Sektor Pariwisata.

Penandatangan nota MoU ini dilakukan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Desa Wisata Widosari, Kelurahan Ngargosari Kapanewon Samigaluh, Kulon Progo, Yogyakarta, Jum’at (9/5/2025).

Read More

Agenda itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dijalin antara Kemenkop dan Kemenpar pada awal Februari 2025 lalu. Maksud MoU ini untuk melakukan kerjasama dalam rangka Pembentukan dan Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mendukung optimalisasi sektor pariwisata di desa-desa/komunitas/kelompok wisata di Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan Kemenkop dan Kemenpar akan bersinergi untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk lebih profesional dalam pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa itu sendiri.

Peran koperasi dalam mendukung pengembangan pariwisata menjadi fokus utama. Indonesia diberkahi dengan kondisi alam yang indah, sehingga pekerjaan pada sektor pariwisata memang memerlukan satu kelembagaan yang tertata, agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Menkop menyoroti potensi ekonomi lain yang bisa dikembangkan secara sinergis dengan sektor pariwisata, seperti peternakan kambing yang banyak ditemukan di wilayah perbukitan seperti Samigaluh. “Setelah bertransformasi menjadi koperasi, para peternak juga bisa mengakses pembiayaan, pelatihan dan pasar dengan lebih mudah. Ini akan memperkuat ekosistem desa wisata berbasis komunitas,” tuturnya.

“Menjadi Lebih Mudah”

“Adanya koperasi sebagai entitas hukum yang sah, akses permodalan dan pembiayaan bagi pelaku pariwisata di tingkat desa menjadi lebih mudah. Hal ini sejalan dengan visi Presiden untuk menguatkan sektor koperasi di Indonesia,” ucap Budi Arie.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan, langkah ini didasari oleh besarnya potensi desa wisata mendukung pertumbuhan pariwisata berbasis masyarakat.

Pilot project akan dilakukan di 17 desa wisata, dengan intensi perluasan ke-291 desa wisata yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia, serta desa lokasi Kampanye Sadar Wisata dan Desa Wisata Inspiratif.

“Ke depan, diharapkan pengembangan koperasi ini dapat menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia, selaras dengan harapan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi berbasis komunitas,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.

Mulia Ginting – Erwin Tambunan

Menkop Budi Arie Setiadi dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menandatangani MoU kerjasama. Foto: Humas Kemenkop.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *