IPW Desak Kapolri Membentuk Satgas Anti Premanisme di Jajarannya

JAKARTA, jurnal-ina.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan langkah penegakan hukum yang tegas berdasar hukum tanpa pandang bulu. Khususnya pada kegiatan individu maupun kelompok yang menggunakan cara-cara paksa, intimidasi serta kekerasan fisik untuk mendesakkan kepentingan dan keinginan pribadi maupun kelompoknya yang mengarah pada praktek premanisme.

Langkah pemerintah itu tercermin dari pernyataan Menkopolkam Budi Gunawan yang menyatakan bahwa aksi premanisme yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat (ormas) harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Karenanya, aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok preman yang kerap meresahkan masyarakat melalui praktek pemerasan dan pemalakan.

Read More

Pernyataan Menkopolkam tersebut harus didukung oleh semua elemen masyarakat karena tindakan premanisme yang marak dengan segala bentuknya; pungli pada pedagang, pemerasan pada dunia usaha, pelarangan kegiatan usaha secara paksa, penguasaan tanah secara melawan hukum serta intimidasi yang tersiar melalui media sosial harus diberantas agar ketertiban dan keamanan terjaga.

IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. membentuk Satgas Anti Premanisme pada jajarannya di seluruh Indonesia. Tujuannya, tindakan-tindakan premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas harus ditertibkan dan ditindak.

Tugas Polri Memelihara Ketertiban 

Sehingga adanya pernyataan seperti Hercules selaku Ketua Umum Grib Jaya yang akan mengirimkan anggotanya menggeruduk Gedung Sate karena adanya perbedaan pandangan dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan juga pernyataan verbal menantang Jenderal Purn Tri Sutrisno, Jenderal Purn Sutiyoso dan Jenderal Purn. Gatot Nurmantyo memperlihatkan menguatnya kelompok-kelompok ormas yang mengandalkan kekuatan massa untuk mengintimidasi. Hal itu tidak bisa dibiarkan oleh Polri lantaran tugas Polri adalah memelihara ketertiban dan juga menindak berdasarkan hukum.

Sekitar sepuluh hari lalu, beredar video di media sosial yang menunjukkan Grib Jaya Kalteng menghentikan operasional satu pabrik. Dalam video itu terlihat spanduk yang bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya Oleh DPD Grib Jaya Kalteng”. Kondisi ini membuat Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan marah dan langsung bertindak dengan memerintahkan anggotanya membuat laporan Polisi model A untuk melakukan penyelidikan sebagai langkah tindakan hukum.

Langkah Polri tersebut menurut IPW, harus juga dibarengi dengan evaluasi dan pengkajian terhadap kelompok-kelompok ormas yang melakukan praktek-praktek premanisme (organisasinya di izin bawah Kemendagri). Bila memenuhi syarat untuk dibubarkan berdasarkan UU ormas maka Kemendagri harus bertindak tegas. Pemerintah tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibangun oleh ormas.

Salam

Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
HP: 082221344458

Sugeng Teguh Santoso

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *