Kemenkop-Aspenda Jajaki Kerjasama Guna Mitigasi Risiko Fraud Kopdes Merah Putih

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjajaki peluang kerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) untuk menyukseskan program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Keberadaan lembaga penjamin dalam ekosistem bisnis koperasi, terutama di daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan target peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Kopdes Merah Putih.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian mengatakan penjajakan kerjasama antara Kemenkop dengan Apenda ini merupakan langkah lanjutan dari inisiatif Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono untuk memastikan Lembaga Penjamin di daerah dilibatkan di ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih. Diharapkan dengan sinergi yang akan dilakukan ini dapat meningkatkan aspek kesehatan bisnis dan Good Corporate Governance (GCG) dari Kopdes Merah Putih.

Herbert menambahkan selama ini koperasi-koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) belum banyak melibatkan lembaga penjamin menjalankan kegiatan usahanya. Padahal keberadaan Lembaga Penjamin dapat meminimalisir risiko yang timbul dari aktivitas bisnis seperti kredit macet atau non performing loan (NPL).

“Dalam pengembangan usaha koperasi khususnya KSP, masih banyak yang belum menunjukkan kinerja maksimal karena kurang melibatkan lembaga penjamin,” kata Herbert pada konferensi pers terkait keterlibatan lembaga penjamin daerah untuk menjamin pembiayaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (16/4/2024).

Terkait rencana kemitraan yang akan dilakukan antara Kemenkop dengan Aspenda, Herbert menyatakan saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif. Salah satu rencana kerjasama yang sedang dijajaki adalah terkait dengan Pembentukan Kopdes Merah Putih, adalah Lembaga Penjamin di daerah akan masuk ekosistem, terutama pada unit bisnis KSP di setiap desa.

“Kita sedang formulasikan bagaimana melibatkan lembaga penjamin daerah terlibat dalam ekosistem bisnis di Kopdes. Kami sedang memikirkan rencana kolaborasi kita dalam rangka memitigasi risiko dan meningkatkan kinerja Kopdes setelah nanti terbentuk,” ujar Herbert.

Dengan potensi kebutuhan pembiayaan Kopdes Merah Putih di setiap desa mencapai Rp5 miliar, sudah semestinya lembaga penjamin dilibatkan di dalam ekosistem bisnis koperasi. Hal ini diperlukan demi memastikan sistem bisnis yang dijalankan Kopdes tidak mengalami fraud karena sistem kerja dari Lembaga Penjamin wajib mengikuti kaidah-kaidah baku yang ditetapkan oleh regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Program 80.000 Koperasi Desa Merah Putih ini segmen pasarnya sangat besar, apakah dalam rangka penyaluran kredit melalui gerai KSP nanti akan dijaminkan, maka inilah yang akan kita jajaki bersama untuk kerja samanya,” ulas Herbert.

Menjadi Peluang Baru

Sementara itu Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aspenda Agus Subrata mengapresiasi inisiatif pemerintah melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk 80.000 Kopdes Merah Putih. Menurutnya keberadaan Kopdes ini akan menjadi peluang baru bagi perusahaan penjamin di daerah untuk meningkatkan kapasitas bisnisnya.

Di sisi lain, keberadaan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi peluang bagi perusahaan penjamin di daerah untuk terlibat dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian di desa ketika nantinya Lembaga Penjamin di daerah tergabung di ekosistem Kopdes Merah Putih.

“Secara bisnis (Kopdes) akan ada income bagi kami dan dari sisi lainnya kami dapat terlibat mewujudkan program Asta Cita pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga secara otomatis akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” papar Agus.

Ditegaskan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Penjamin Daerah memastikan seluruh kegiatan bisnis yang dijalankan secara GCG dan profesional. Oleh sebab itu ketika dilibatkan di dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, Aspenda siap menjamin setiap bisnis di Kopdes selama memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.

“Kita memiliki corporate guarantee sehingga aktivitas penjaminan kami bisa dipertanggungjawabkan karena pemegang saham kami adalah Pemda,” pungkas Agus.

Hadir dalam konferensi pers tersebut sejumlah pimpinan dari Lembaga Penjamin Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Octaviana Mae selaku Direktur Operasional Jamkrida NTT, Desty Pongsikabe selaku Direktur Jamkrida Papua, Ibnu Legowo selaku Direktur Jamkrida Riau dan lainnya.

Erwin Tambunan

“Kita sedang formulasikan bagaimana melibatkan lembaga penjamin daerah terlibat dalam ekosistem bisnis di Kopdes,” Herbert H. O. Siagian (kanan). Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *