Kasus Dana Hibah Jabar, LSAK: Bukan Cuma Pemda, Diduga Ada Pihak Legislatif Terlibat

JAKARTA, jurnal-ina.com – Polemik dana hibah di Jawa Barat yang mencuat ke publik harus didorong untuk diproses secara hukum. LSAK mendesak KPK segera menjemput bola untuk meminta hasil audit perkara yang tengah jadi sorotan masyarakat.

Isu ini bukan sekedar pemerataan dana hibah pesantren yang tidak berkeadilan. Jangan juga cuma untuk pencitraan, apalagi dendam politik. Tapi harus jadi perbaikan menyeluruh. Siapapun yang bersalah, harus dihukum.

Conflic of interest dari penyaluran hibah yang lebih besar hanya pada yayasan tertentu menjadi indikasi kuat adanya unsur penyalahgunaan wewenang. APH harus fast respond karena kasus nampak jelas untuk segera diusut.

Selain itu, dari informasi yang ada dari masyarakat, lembaga-lembaga yang mendapatkan hibah besar itu justru tergambar sebagai lembaga yang buruk seperti tidak pernah menerima bantuan apapun. Kira-kira uang hibah itu dipakai untuk apa kalau ternyata kobong-kobong itu masih kumuh?

Nah lantas pertanyaan besarnya, bagaimana proses keputusan dana hibah tersebut diketuk? Penyalurannya tidak merata, bahkan penggunaan anggarannya pun tidak sesuai.

Penyelidik harus segera turun ke Jabar. Bukan hanya keterkaitan Jabar yang harus disidik, tapi diduga dengan meyakinkan pasti ada pihak legislatif ikut terlibat.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK)
AHMAD HARIRI
081291964433

Ahmad Hariri

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *