Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/Kel Merah Putih Murah

BANDUNG, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) minta percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hasil musyawarah selanjutnya dijadikan dasar mengurus legalitas koperasi kepada Notaris kemudian ke Kementerian Hukum.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan biaya untuk pendirian akta notaris saat ini sangat terjangkau karena Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerjasama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi.

Berdasarkan kesepakatan yang dilakukan antara Kemenkop dan INI pada 24 April 2025 lalu, biaya maksimal pembuatan akta notaris koperasi sebesar Rp2,5 juta. Padahal sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian satu lembaga bisa mencapai Rp7 juta.

“Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahkan dan keluarlah angka maksimal Rp2,5 juta,” ungkap Menkop pada Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih se-Jawa Barat di Bandung, Kamis, (15/5/2025).

Menkop menyadari bahwa biaya pembuatan akta notaris oleh sebagian besar kepala desa menjadi permasalahan tersendiri karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Berdasarkan hal itulah Kemenkop dan INI menggagas kesepakatan agar biaya jauh lebih murah dan terjangkau.

Adanya biaya notaris yang lebih terjangkau, Budi Arie berharap pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan bisa meningkat secara signifikan. Ditargetkan pada Juni 2025, sebanyak 80.000 desa di Indonesia selesai mengurus badan hukum atau legalitas koperasi.

Budi Arie menyampaikan bahwa efisiensi bukan hanya berlaku pada proses pendirian koperasi saja, melainkan hingga ke tingkat operasionalisasi. Hal itu terjadi karena Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan privilege (keistimewaan) karena komoditas yang dikelola merupakan komoditas yang mendapatkan subsidi dari negara untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.

“Lebih Murah Dari Tempat Lain”

“Bayangkan kalau semua barang-barang dibeli secara grosir oleh koperasi seperti beras, gas bersubsidi, pupuk bersubsidi, minyak goreng dan lainnya tentu akan lebih murah. Saya yakin Kopdes/Kel akan jual lebih murah dari tempat lain,” kata Budi Arie.

Koperasi harus untung agar keuntungan itu kemudian dikembalikan kepada anggota koperasi. “Maka koperasi harus untung, karena kan dibagi untuk anggota koperasi,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Zulkifli Hasan mendorong agar desa-desa yang ingin segera mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk segera menggelar musyawarah desa khusus.

“Jadi tolong kepada seluruh kepala desa, kalau mau mengubah desanya menjadi lebih unggul, maju dan ekonominya kuat segera lakukan musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih,” imbau Zulkifli Hasan.

Sementara itu Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi menjamin biaya untuk pembuatan akta notaris pendirian Kopdes/Kel Merah Putih akan ditanggung pemerintah provinsi Jawa Barat. Para kepala desa/kelurahan tak perlu khawatir sehingga anggaran desanya dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya.

“Para kades tidak usah pusing, biaya notaris menjadi tanggung jawab kami. Kami siapkan uangnya Rp14 miliar sehingga tidak akan membebani desa,” ucap Dedi Mulyadi.

Dedi menambahkan untuk menjaga transparansi dan efektivitas dalam operasionalnya, pengurus Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bertransaksi secara digital atau non tunai. Baginya transaksi secara tunai berpeluang menimbulkan masalah di kemudian hari.

Mulia Ginting – Erwin Tambunan

Menkop Budi Arie Setiadi berbincang dengan Menko Bidang Pangan (Ketua Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Zulkifli Hasan. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *