PUNCAK JAYA, jurnal-ina.com – Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Denny Salurerung, S.Sos bersama Ketua Persit KCK Cabang 41 XLI Kodim 1714/Puncak Jaya Ibu Dr. Wulandari, Sp.Pd pengarahan ke 80 Prajurit dan Ibu-ibu Persit KCK Cabang 41 XLI Kodim 1714/Puncak Jaya di Makodim 1714/Puncak Jaya, Pruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (31/10/2022).
Dalam pengarahannya Dandim1714/Puncak Jaya Letkol Inf Denny Salurerung, S.Sos menyampaikan bahwa para Prajurit dan Ibu Persit agar menyikapi secara positif, lebih bijak dan berhati-hati menggunakan media sosial yang akan berdampak kepada anggota dan satuan yang kita banggakan ini. Untuk itu, tidak memposting kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif dan merugikan waktu jam dinas.
“Para anggota untuk lebih berhati-hati menggunakan akun TikTok dan Youtube. Karena sudah banyak contoh yang dilakukan oleh Prajurit dan Ibu Persit yang menggunakan media sosial secara tidak bijak yang mengakibatkan kerugian untuk diri sendiri ataupun satuannya,” tegasnya.
Lebih lanjut Dandim mengatakan, kepada para Babinsa yang melaksanakan kegiatan Binter maupun Komsos bersifat positif yang intinya tidak merugikan rakyat silahkan diposting. “Saling mengingatkan baik atasan kepada bawahan, suami terhadap istrinya, senior kepada juniornya ataupun bujangan harus loyal apabila di ingatkan sama atasannya,” pesannya.
Prajurit Kodim 1714/Puncak Jaya di Makodim 1714/Puncak Jaya
“Mari bersama-sama saling menjaga kesatuan yang kita cintai dan kita banggakan ini dari kegiatan yang akan merugikan, baik dari kita sendiri ataupun kesatuan ini,” kata Dandim.
Sementara itu Ketua Persit KCK Cabang 41XLI Kodim 1714/Puncak Jaya Ibu Dr. Wulandari, Sp.Pd dalam pengarahannya menyampaikan bahwa sebagai istri prajurit harus lebih bijak dan lebih berpikir positif untuk menyikapi bermedia sosial, terutama dalam kedinasan suami. “Jangan karena ulah dari kita istri prajurit, suami menjadi malu dan menanggung resiko dari yang kita lakukan bermedia sosial. Baik kita sengaja atau kita tidak mengetahuinya,” ujarnya.
“Kita sebagai istri prajurit harus bisa selalu mendukung suami untuk bekerja tanpa bermedia sosial bersifat negatif yang akan merugikan suami dan kesatuannya,” pungkasnya.