TIMIKA, jurnal-idn.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan langsung yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu sebagai kompensasi. Untuk memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran, Babinsa Koramil 1710-03/KK Koptu Arif Teguh melaksanakan pendampingan penyerahan dana BLT Dana Desa Tahap II dan III TA 2022 kepada 138 PKM sebesar Rp300.000 di Kp. Bhintuka Sp.13, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Rabu (23/11/2022).
Penyerahan yang dilakukan di Balai Kampung ini bertujuan agar bantuan benar-benar berdaya guna untuk masyarakat langsung dengan ketentuan bahwa calon penerima adalah masyarakat yang masuk pendataan kampung setempat.
“Kehadiran kami di sini tidak lepas dari tanggung jawab sebagai seorang Babinsa yang salah satunya adalah menjaga wilayah binaanya agar tetap aman. Sedangkan mekanisme pembagian BLT dilakukan secara simbolis namun nantinya akan diserahkan secara langsung kepada masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan dan langsung diterima masyarakat yang berhak,” kata Koptu Arif.
PEN KODIM 1710/MIMIKA – ABDI JAYA
Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai berlangsung lancar berkat pendampingan aparat. Foto Puspen TNI