JAKARTA, jurnal-ina.com – Sebanyak 20 inovator Pahlawan Digital UMKM 2022 mengikuti workshop perdana dengan topik aspek legal yang harus diketahui dan disiapkan startup agar sukses membangun bisnis.
Ada sejumlah hal yang harus dilakukan pendiri startup untuk melindungi perusahaannya tetap aman dan bertahan. Apalagi di musim dingin (winter) saat ini yang menyulitkan startup mendapat pendanaan dari investor karena valuasi riil startup negatif (bubble burst).
Dalam workshop tersebut, Founding CEO at Kontrak Hukum Rieke Caroline pada keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/10/2022) mengatakan, setidaknya ada lima aspek legal yang harus dilakukan untuk meningkatkan valuasi riil startup.
Pertama, daftarkan hak kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, cara untuk memiliki hak kekayaan intelektual suatu merek/produk/jasa adalah dengan menjadi yang pertama mendaftarkannya, bukan pertama menggunakannya.
Hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar di Kemenkumham bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan modal dengan berutang.
“PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif menyebutkan bahwa kekayaan intelektual seperti konten musik, kuliner, merek, bisa menjadi jaminan utang. Artinya bisa jadi tambahan modal selain fundraising dari investor,” kata Rieke.
Kedua, buat kontrak atau perjanjian dengan pihak kedua yang sifatnya partnership, baik skema business to government (B2G), business to business (B2B), atau business to customer (B2C). Ketiga, punya badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Keempat, lengkapi perizinan usaha. Dan terakhir, patuh membayar pajak.
Kemudian, hal lain yang berpotensi menimbulkan masalah bagi startup adalah tidak adanya kesepakatan antara para pendiri (founders agreement), baik terkait penyisihan modal, pendirian PT dan lainnya.
“Data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebelum digabung dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan, 73% startup itu gagal karena founders-nya berantem. Itu bisa dihindari apabila memiliki kesepakatan hitam di atas putih di antara co-founder-nya,” ujar Rieke.
Tanda Bubble Burst
Managing Partner of GHP Law Firm Bintang Hidayanto menyampaikan tanda-tanda startup mengalami bubble burst. Salah satunya yakni tidak membayar atau menunda pembayaran gaji pegawai, pembayaran ke vendor dan lainnya.
Tanda-tanda lainnya yaitu mengubah bidang usaha secara ekstrem (extreme pivots), menutup bisnis secara tiba-tiba dan memecat pegawai.
Bintang kemudian mengingatkan startup untuk berpikir dua kali sebelum melakukan sejumlah hal saat mengalami bubble burst seperti tanda-tanda itu.
Pertama, berpikirlah dua kali saat hendak mengajukan utang agresif dengan harapan akan mendapat pendanaan untuk melunasi utang tersebut. Sebab, munculnya pendanaan tidak bisa diprediksi karena sepenuhnya berada di tangan investor.
Logo resmi Pahlawan Digital UMKM
“Utang kategori agresif itu yang mengandung ketentuan seperti meminta personal guarantee, corporate guarantee, aggressive repayment termasuk bunga yang tinggi dan over collateralized atau jaminan yang jauh melebihi nilai utang,” tegas Bintang.
Kedua, berpikirlah dua kali ketika memiliki rencana memecat pegawai secara massal karena akan muncul potensi seperti pegawai demo, mengajukan gugatan dan lainnya. Kemudian, pikirkan ulang ketika terbesit rencana mengubah bidang usaha. “Kalau tiba-tiba berubah bidang usaha, pastikan izin ikut berubah,” lanjut Bintang.
Terakhir, ketika memutuskan untuk menutup bisnis, pikirkan kembali apakah bisa melunasi semua utang sebelum bisnis ditutup.
“Ingat-ingat kewajiban ke pihak ketiga, karena ada kewajiban yang harus kita selesaikan ke pihak ketiga. Kalau tidak selesai, ada potensi pihak ketiga melakukan gugatan perdata,” ungkap Bintang.
Pahlawan Digital UMKM
Pahlawan Digital UMKM merupakan program kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan Staf Khusus Presiden Putri Tanjung yang bertujuan mencari inovator digital yang berkomitmen membantu pelaku UMKM naik kelas dan lebih berdaya dengan berbagai inovasi dan solusi digital.
Sejak pendaftaran dibuka pada 29 Agustus-29 September 2022, sebanyak 269 inovator digital telah mendaftar. Para pendaftar kemudian diseleksi dan telah terpilih 20 besar yang berhak mengikuti workshop untuk mendapatkan materi penguatan teknis bagi startup digital.
Sebanyak 20 besar peserta yakni Mindo, Smeshub, Starchain, Panak.id, Modern farm, Surplus, Ciptani, Djoin, Warjali, Crustea, Dagangan, Onstock, Sandangs, Beliayam.com, Aturkuliner, Iam.id, Manganfoods, Mastani, eFishmart dan Tumbasin.
Para inovator digital tersebut juga akan mengikuti penyelarasan program dengan program digitalisasi KemenKopUKM. Selanjutnya, mereka akan melaju ke sesi final Pahlawan Digital UMKM 2022 pada 10 November 2022.
Para pemenang akan mendapatkan hadiah menarik termasuk ratusan juta rupiah, menjadi mitra Kementerian Koperasi dan UKM dalam berbagai program digitalisasi UMKM, serta berkesempatan pitching di hadapan dewan kurator dan berbagai lembaga pembiayaan.
Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Christina Agustin meminta 20 inovator digital untuk terus memberikan inovasi terbaik. Khususnya untuk membantu para pelaku UMKM.
“Saya ingin mengingatkan kepada teman-teman, yang dicari bukan menangnya, tapi bagaimana berproses untuk memberikan semangat luar biasa bagi para pemuda, untuk terus melakukan yang terbaik, memberikan inovasi terbaik bagi semua,” tutur Asdep Christina.