KEEROM, jurnal-ina.com – Satgas Yonif 126/KC berhasil mengamankan lima pucuk senjata api rakitan dari masyarakat yang diserahkan oleh Kepala Kampung Sanggaria, Arso 1, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilisnya di Distrik Senggi, Papua, Kamis (6/10/2022).
Dansatgas mengatakan bahwa penyerahan 3 senjata api rakitan jenis Paporo/sembur dan 2 senapan laras panjang kaliber 5,56 mm tersebut merupakan wujud keberhasilan peran partisipatif Satgas mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Papua.
Inilah senjata api rakitan yang diserahkan
“Melalui kegiatan Pembinaan Teritorial) Binter kreatif yang kami laksanakan secara terencana, konsisten, terkoordinasi dan tepat sasaran sesuai dengan prinsip-prinsip Binter. Terwujud suatu kesadaran masyarakat bahwa menjaga stabilitas keamanan merupakan tugas setiap warga negara. Dan memiliki senjata api merupakan pelanggaran hukum yang dapat menjadi pemicu timbulnya masalah keamanan di masyarakat,” ucap Dansatgas.
Pujiono (41), Kepala Kampung Sanggaria mengatakan bahwa senjata rakitan yang diserahkan oleh masyarakat itu, telah dimiliki masyarakat sejak konflik di Papua pada tahun 2014. Berkat bapak-bapak TNI dari Satgas Yonif 126/KC, baru kali ini masyarakat sadar bahwa menyimpan senjata rakitan melanggar hukum dan dapat mengancam keamanan. “Ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada TNI, di mana TNI selama ini selalu aktif menjalankan perannya di masyarakat,” ujarnya.