JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) merotasi jabatan tingkat Eselon I Jabatan Pimpinan Tinggi Madya KemenKopUKM yang diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja kementerian agar lebih bermartabat dan berkompeten.
Yulius MA dilantik menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM menggantikan Ir. Eddy Satriya MA yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki di Gedung Auditorium Lantai 2 Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
“Selamat kepada Pak Yulius atas jabatan barunya. Dan berterima kasih kepada Pak Eddy Satriya yang telah membantu kedeputian usaha mikro. Diharapkan ke depan dengan jabatan barunya bisa membantu saya merumuskan kebijakan yang tepat dalam pengembangan Koperasi dan UKM,” ucapnya.
MenKopUKM juga menekankan, saat ini Indonesia dan negara-negara di dunia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah. Di mana terjadi deflasi, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan inflasi yang tinggi, lantaran harga pangan dan energi yang melonjak tajam.
“Dampaknya pasti akan dirasakan oleh para pelaku usaha, terutama usaha mikro yang mendominasi hampir 96% pelaku usaha di seluruh Indonesia. Di mana sebagian besar dari mereka tak terserap di sektor formal atau pun pemerintahan. Sehingga membuka usaha secara mandiri dengan modal sendiri karena belum bisa mengakses pembiayaan formal,” kata MenKopUKM.
Dia berharap, Deputi Bidang Usaha Mikro yang baru dilantik ini bisa bekerja secara sungguh-sungguh dengan hati. “Sebab yang kita urus ini orang-orang kecil yang ingin hidup sejahtera tetapi mereka tidak punya kesempatan. Maka dari itu, kita semua harus bekerja dengan hati dan penuh semangat. Jika ada hambatan cari solusi dan jangan menyerah, ada usaha niat menolong. Insya Allah ada jalan keluar,” jelasnya.
Untuk usaha mikro kata Teten, KemenKopUKM memiliki target dan program yang sangat ambisius. Di mana 30% pembiayaan perbankan diwajibkan disalurkan kepada UMKM, serta akses kredit melalui KUR Klaster yang terus dioptimalkan.
Yulius di bawah sumpah jabatan
“Sebagian besar mereka usahanya informal, maka kita bantu untuk urus bagaimana mereka punya badan usaha, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, BPOM, hingga sertifikasi halal yang mayoritas usahanya juga bergerak di sektor kuliner,” MenKopUKM menegaskan.
Dari catatan Bank Dunia, sebanyak 49% UMKM menggunakan modal pribadi bahkan ada juga yang meminjam dari rentenir. Kehadiran KemenKopUKM harus bisa menjadi jalan keluar agar UMKM tak lagi mencari modal dari rentenir, dengan mengakses KUR.
“KUR Klaster menjadi solusi untuk UMKM mendapatkan pembiayaan guna meningkatkan skala usahanya,” tegas Teten Masduki.
KemenKopUKM kata Teten, sangat memahami bahwa ada sebagian pelaku usaha yang tak bisa didorong untuk naik kelas, karena masih berorientasi pada ekonomi subsisten yang hanya mengandalkan usahanya untuk menghidupi ekonomi rumah tangga.
Mereka yang tak bisa naik kelas karena memang terbatas kompetensi SDM maupun akses pasarnya dan tak didukung supply chain, diharapkan MenKopUKM menjadi fokus perhatian semua pihak untuk dibantu, didampingi dan dipikirkan jalan keluarnya agar bisa tetap menjalankan usaha.
“Bagi sebagian besar yang bisa discalling-up dilakukan pendekatan secara komprehensif agar tak berusaha sendiri-sendiri. Didorong agar masuk dalam koperasi. Kita sosialisasikan supaya pendekatan yang dilakukan semakin tepat sasaran.”