“IPW Tidak Pernah Bicara Dugaan Anggota DPR Terima Kucuran Dari Ferdy Sambo”

JAKARTA, jurnal-ina.com – Memanasnya kasus tewasnya Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo semakin melebar. Bahkan, muncul adanya guyuran uang ke LPSK berupa pemberian dua amplop.

Hal itu dibenarkan oleh pihak LPSK dan dua amplop itu ditolak dan dikembalikan. Dengan kondisi itu, wartawan meminta tanggapan kepada Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi pertanyaan tersebut berpendapat bahwa pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua. Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya.

Tidak Pernah Menyatakan

Yang pasti, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: “Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat” yang ditayangkan www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas  wawancara yang dilakukan.

Dari informasi yang menyesatkan itu kemudian wartawan www.suara.com mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. Berita berjudul: “Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu” yang ditayangkan pada Senin, 15 Agustus 2022.

Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar.

Salam

Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
HP: 082221344458
Sugeng Teguh Santoso
Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *