KemenKopUKM Bersama Kontrak Hukum Permudah Pengurusan Legalitas UMKM

JAKARTA, jurnal-ina.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) atau Smesco Indonesia menandatangani Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Legal Tekno Digital (Kontrak Hukum) terkait pengurusan serta pendampingan legalitas usaha bagi UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan kerjasama dengan Kontrak Hukum merupakan upaya kementerian untuk memastikan kemudahan transformasi usaha dari sektor informal ke sektor formal. Salah satunya kemudahan legalitas mulai dari izin berusaha, legalitasi sertifikasi, izin edar dari BPOM, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Read More

“UMKM harus dibangun kesadarannya untuk memiliki brand atau merek mereka sendiri dan harus dipatenkan. Supaya tak hanya dari keuntungan produk, tapi juga valuasi brand value-nya juga ikut berkembang. Sehingga nanti kalau mau Initial Public Offering (IPO) di bursa untuk memperluas investasi bisa lewat brand yang kuat,” kata MenKopUKM Teten Masduki pada konferensi pers Official Merchandise melalui kurasi Smesco Indonesia, sekaligus MoU antara KemenKopUKM dengan KontrakHukum.com di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Kerjasama tersebut juga untuk memastikan legalitas UMKM yang bergabung dalam event nasional maupun internasional. KemenKopUKM dan Smesco Indonesia pun bekerjasama dengan Kontrak Hukum, sebagai perusahaan yang memberikan jasa pengurusan legalitas berbasis web.

Direktur Utama (Dirut) Smesco Indonesia Leonard Theosabrata mengatakan, legalitas usaha menjadi isu penting bagi UMKM di era digitalisasi. Terutama mendorong usaha informal ke usaha formal.

“Kami berharap, dengan dukungan Kontrak Hukum, UMKM bisa membuat Perseroan Terbatas (PT) lebih cepat. Bahkan tagline-nya lebih cepat dari pada membuat kopi,” tutur Leonard.

Poin kerjasama tertuang di naskah ini

Dalam kerja sama itu, memungkinkan bagi Kontrak Hukum untuk menjadi tenant di Smesco. Di mana visi Smesco adalah sebagai Center of Excellence, yakni menyediakan akses keuangan hingga legalitas hukum. “Sebentar lagi kami juga akan membangun cloud kitchen yang menjadi mini production serta membangun factory sharing di Smesco,” tegas Leonard.

Ditegaskan, legalitas bagi UMKM diberikan dengan teknologi yang mudah digunakan. “Karena kita tahu, mengurus PT tidaklah murah dan mudah. Justru dengan bantuan Kontrak Hukum semua dilakukan secara digital dan lebih murah. User friendly sangat dibutuhkan dalam hal ini,” urainya.

Direktur Utama Kontrak Hukum Rieke Caroline mengaku sangat bersyukur dengan kerjasama tersebut. Dia mengatakan, pihaknya dipercaya menjadi mitra KemenKopUKM menjadi pendamping legalitas UMKM, serta kekayaan intelektual UMKM.

Kontrak Hukum kata Rieke, lahir dari inspirasi pelaku usaha yang kesulitan mengurus legalitas. Pihaknya berkomitmen tak lagi mengurus perizinan dengan proses panjang dan ribet mendapat legalitas, karena menggunakan teknologi.

“Kini dengan legalitas, aksesibilitas bagi UMKM menjadi mudah, harganya juga sangat affordable bagi UMKM. Kami diberikan kesempatan menciptakan iklim yang sehat bagi pemenuhan legalitas dan siap membantu UMKM naik kelas. Di mana UMKM merupakan tulang punggung bagi ekonomi Tanah Air,” ucapnya.

MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN

Teten Masduki berbincang dengan Direktur Utama Kontrak Hukum Rieke Caroline usai kerjasama. Foto: KemenKopUKM

Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *