Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Verifikasi Data KSP TPI

TANGERANG, jurnal-ina.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah  entry meeting bersama KSP Timur Pratama Indonesia (TPI) di Tangerang, Rabu (2/2/2022).
Satgas meminta KSP TPI menyerahkan laporan dan data-data untuk proses verifikasi, yakni data terkait anggota, simpanan, pinjaman, hingga data aset.
Ketua Satgas Agus Santoso menyampaikan bahwa pengurus KSP TPI sudah memiliki itikad baik dengan menyerahkan surender letter kepada Satgas untuk memperbolehkan melihat data informasi dan keterangan yang akurat.
“Mulai besok tim secara efektif akan masuk untuk melakukan proses verifikasi data-data yang diberikan oleh koperasi,” ujar Agus.
Selanjutnya dia meminta kesediaan pengurus KSP TPI (pengurus baru hasil Rapat Anggota Luar Biasa) untuk menyelesaikan proses PKPU / homologasi yang telah ditetapkan pengadilan.
“Bagi kepengurusan yang baru tentu hal ini tidak mudah, namun Satgas akan berkoordinasi dengan anggota lain seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung dan juga BPN karena tahapan pembayaran PKPU didasarkan pada Asset Based Resolution, yakni dari penagihan piutang maupun penjualan aset milik koperasi lainnya”, tegas Agus.
Gedung kantor Koperasi Simpan Pinjam TPI di Tangerang
Dia menghimbau kepada anggota yang meminjam di KSP TPI untuk segera mengembalikan atau mencicil angsuran yang jatuh tempo. Sehingga koperasi terus berjalan dan dapat menyelesaikan pembayaran kepada anggota yang berstatus sebagai penyimpan.
“Kerjasama antara anggota dan pengurus menjadi penting, di mana anggota harus memiliki kepercayaan kepada pengurus serta pengurus juga harus terbuka kepada anggota. Tidak ada hambatan berkomunikasi,” jelas Agus.
Ketua KSP TPI Johanes mengungkapkan syukurnya atas keberadaan Satgas yang bisa menjadi rekan bekerjasama dan berdiskusi dalam upaya menyelesaikan masalah.
“Sebagai pengurus di KSP TPI kami bersyukur dengan kedatangan Satgas untuk menjalin komunikasi, kami tidak merasa sendirian”, kata Johanes.
Meskipun sebagai pengurus yang baru dibentuk pada Mei tahun 2021 lalu, dia tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan.
“Segala situasi akan terus kami diskusikan dengan Satgas, begitupun dokumen juga akan kami siapkan untuk mendukung proses verifikasi. Sebagai pengurus baru kami juga akan terus bekerjakeras menyelesaikan proses homologasi yang telah ditetapkan,” tutur Johanes.
MULIA GINTING – ERWIN TAMBUNAN
Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso bekerja keras agar penanganan kasus memberi solusi terbaik bagi kepuasan pihak terkait yang bersengketa. Foto: Ali Imron Rasidi

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *