KEEROM, jurnal-ina.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC, Pos Kalimao yang dipimpin Kapten Inf Tommy M.J, Dankipan C Satgas mengamankan Narkotika jenis ganja saat menggelar sweeping kendaraan yang melintas di jalan utama lintas batas Kabupaten Keerom.
Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han dalam rilisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (19/2/2022).
Dansatgas menyampaikan bahwa Satgas Yonif 126/KC berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika maupun barang-barang illegal lainnya.
Upaya yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 126/KC selain dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkotika juga dilaksanakan dalam bentuk sweeping. Sweeping kali ini, dilaksanakan secara terintegrasi oleh jajaran Pos Satgas Yonif 126/KC secara bergantian dari sektor pos di Utara (Pos Balibom) sampai dengan pos yang berada di Selatan Perbatasan (Pos Ubrub).
Kapten Inf Tommy M.J Dankipan C Satgas Yonif 126/KC selaku yang tertua di Pos Kalimao menjelaskan bahwa saat pelaksanaan sweeping di Pos Kalimao, anggotanya mendapatkan 5 bungkus plastik bening berukuran sedang. Berisikan ganja kering dari 2 orang masyarakat berinisial M.S dan W.S yang menggunakan kendaraan sepeda roda dua dari arah Senggi menuju Kampung Kalilapar 1 Distrik Waris Kabupaten Keerom.
Kapten Inf Tommy M.J Dankipan C Satgas Yonif 126/KC berdisjusi dengab para Kepala Suku
Dari keterangan yang diperoleh, bahwa ganja tersebut mereka dapat secara tidak sengaja saat membersihkan kebun dan akan melaporkan barang itu kepada Pos Satgas.
Dari penyerahan barang tersebut masyarakat beserta barang bukti dibawa ke Pos Komando Utama untuk dimintai keterangan. Turut hadir para Kepala Suku dari Kampung Kalimao dan Kampung Bompay serta Tokoh Pemuda dan Masyarakat setempat. Para tokoh tersebut menyampaikan komitmennya untuk mencegah dan meminimalisir peredaran Narkotika di wilayahnya bersama-sama dengan aparat setempat.
Selanjutnya para kepala suku, para tokoh dan masyarakat, meminta agar barang bukti harus dimusnahkan sebagai bukti komitmen mereka memberantas barang yang meresahkan masyarakat. Sehingga sejumlah 3 paket dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kepala suku disaksikan langsung oleh masyarakat, sedangkan 2 paket diserahkan ke Polres Keerom sebagai bahan bukti hasil sweeping.
Dansatgas juga menegaskan, ke depannya akan lebih gencar melaksanakan sweeping sebagai upaya Satgas Yonif 126/KC menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua.
PEN SATGAS PAMTAS YONIF 126/KC – ABDI JAYA
Sebagian narkoba hasil sweeping dimusnahkan dan dibakar disaksikan Kepala Suku dan tokoh masyarakat setempat. Foto Puspen TNI